Temukan Penggelembungan DPT, Calon Walikota Ini Ngadu ke KPU

Temuan tersebut juga telah diverifikasi ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Sep 2015, 20:58 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2015, 20:58 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Umum Kepala Daerah di Tangerang Selatan kembali memanas. Sebab, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra mengadukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Ikhsan Modjo mengatakan pihaknya menemukan adanya 70 ribu pengelembungan DPT di daerah pemilihannya.

"Setidaknya ada 70 ribu pengelembungan pemilih di Tangerang Selatan," klaim Ikhsan di KPU Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Menurut dia, atas dasar temuan yang bersumber dari masyarakat itu, dia meminta KPU agar menindaklanjutinya.

"Kami sampaikan ke KPU RI, untuk segera ditindaklanjuti dan di-follow up," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Selain itu, dia menegaskan temuan tersebut sudah dilaporkan ke KPUD dan Panwaslu Daerah Tangerang Selatan. Namun, tak ada respons dari yang KPUD dan Panwaslu. Dia tidak ingin ini bisa terjadi di daerah lain.

"Kami tenggarai persoalan ini bukan hanya terjadi di Tangsel tapi juga terjadi di banyak daerah lain," jelas Ikhsan.

Dia menambahkan temuan tersebut juga telah diverifikasi ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan. Dia klaim ada ketidakcocokkan nama di DPT dan data catatan sipil. Salah satu contoh, kata dia, ditemukannya satu NIK terdaftar di 4 TPS. Kemudian ada pula NIK di luar Tangsel bisa memilih.

"Karena itu, kami harap ini segera dibenahi," pungkas Ikhsan. (Bob/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya