Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mendesak agar KPU Provinsi Manado segera mengklarifikasi polemik pembatalan sementara pasangan calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi - Bobby Daud. Pembatalan dilakukan karena persoalan status Jimmy sebagai terpidana bebas bersyarat.
"Kami belum tahu persis. Kejadiannya itu kan baru kemarin sore (Kamis 19 November). Kami minta KPU provinsi untuk klarifikasi dan kita masih menunggu laporan," ujar Hadar di kantor KPU, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Sebelumnya, karena pembatalan pasangan calon itu, kericuhan sempat terjadi di kantor KPU Provinsi. Sejumlah anggota KPU setempat dikabarkan mengalami intimidasi dan ancaman dari pendukung pasangan calon. Hadar menyatakan, KPU ingin bekerja dengan suasana aman.
"Kami ini kerja memang seharusnya bekerja dengan suasana aman, dengan berbagai pihak jangan menekan. Polisi juga harus bantu kami. Karena kami banyak ditekan, kalau perlu dievakuasi," tegas Hadar.
Dia menjelaskan, sesuai aturan, calon yang masih berstatus bebas bersyarat belum bisa diterima. Karena seseorang dalam masa bebas beryarat berarti belum mantan narapidana.
"Dia memang sudah di luar tahanan, tapi bukan berarti itu, dia belum bebas betul sebagai terpidana," tegas Hadar.
Hadar mengatakan, KPU Pusat akan melihat dokumen tersebut dari berbagai otoritas. Selain itu, dia mengingatkan agar persoalan ini jangan sampai menimbulkan kericuhan.
"Kita akan dalami persoalan ini, memang butuh dokumen lengkap dari berbagai otoritas. Kami punya pengawas dan kadang-kadang beda. Jadi tolonglah, bantu kami. Jalur hukum kan masih ada," pungkas Hadar. (Dms/Mvi)
KPU Pastikan Dalami Persoalan Pilkada Kota Manado
KPU Pusat akan melihat sejumlah dokumen dari berbagai otoritas. Agar bisa memastikan persoalan yang sebenari di pilwalkot Manado.
diperbarui 20 Nov 2015, 14:35 WIBDiterbitkan 20 Nov 2015, 14:35 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kenali Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Salah Coblos!
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Persada 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
7 Potret Pesona Yasmin Napper Pamer Muka Bantal, Menawan Blasteran Kanada
Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet
255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Memilih di Pilkada 2024
Libur Pilkada 2024 Rabu 27 November, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan