Rincian Biaya Kampanye 2 Calon Gubernur-Wagub Jambi

Ini berdasar LPPDK Calon Gubernur (cagub) Jambi Hasan Basri Agus-Edi Purwanto dan Zumi Zola-Fachrori Umar pada Minggu 6 Desember 2015.

oleh Bangun Santoso diperbarui 07 Des 2015, 16:56 WIB
Diterbitkan 07 Des 2015, 16:56 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jambi - Masa kampanye pilkada serentak resmi ditutup. Pilkada 2015 memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan, 9 Desember. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi membongkar pasangan calon dengan biaya terbanyak selama masa kampanye.

KPU Jambi mengungkap, pasangan Zumi Zola-Fachrori Umar merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan biaya pengeluaran terbanyak, lebih dari Rp 8 miliar.

Ini berdasar Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) Calon Gubernur (cagub) Jambi Hasan Basri Agus-Edi Purwanto dan Zumi Zola-Fachrori Umar pada Minggu 6 Desember 2015.

Zumi Zola-Fachrori Umar memiliki dana kampanye sebesar Rp 8.015.000.000. Dana pasangan ini bersumber dari pasangan calon Rp 4.500.000.000, sumbangan pihak lain perorangan Rp 690.000.000, sumbangan pihak lain atau badan hukum swasta Rp 2.775.000.000, gabungan partai politik Rp 50.000.000 dengan saldo akhir sebanyak Rp 192.226.600.

Pada laporan yang diterima KPU, tercatat penerimaan dan pengeluaran pasangan Hasan Basri-Edi Purwanto lebih kecil.

Pasangan Hasan Basri-Edi Purwanto menerima dana kampanye sebesar Rp 4.595.508.358. Dana ini diketahui bersumber dari pasangan calon sebanyak Rp 3.411.400.000, sumbangan pihak lain perorangan Rp 135.000.000 dan sumbangan pihak lain atau badan hukum Rp 1.049.000.000.

Sedangkan pengeluaran sepanjang tahapan kampanye, untuk pasangan nomor urut 1 ini mencapai Rp 4.694.042.670. Jumlah itu terbagi atas operasi yang disebut sebagai kegiatan yang tak melanggar larangan kampanye dan peraturan perundang-undangan Rp 4.559.000.000. Ada juga pengeluaran akomodasi sebanyak Rp 135.042.670 dengan rincian saldo akhir Rp 11.465.688.

Audit

Komisioner KPU Provinsi Jambi Nuraida Fitri Habi menilai, penyerahan LPPDK kedua kandidat ini, tepat waktu. Pasangan Hasan Basri-Edi Purwanto menyerahkan pukul 11.30 WIB, sedangkan pasangan Zumi Zola-Fachrori Umar pada 17.35 WIB.

"Alhamdulillah semuanya tepat waktu dan taat azaz. Jadi sudah tidak ada masalah lagi," ujar Nuraida di Jambi, Senin (7/12/2015).‎
‎
Menurut dia, KPU akan melakukan pleno sebelum menyerahkan berkas ini ke akuntan publik.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Jambi diikuti 2 pasang calon. Pasangan nomor urut 1 Hasan Basri Agus-Edi Purwanto. Pasangan ini didukung 2 kekuatan partai besar yakni Partai Demokrat dan PDIP serta beberapa partai lain. Kemudian nomor urut 2 yakni pasangan Zumi Zola-Fachrori Umar. Pasangan ini didukung PAN, Nasdem dan beberapa partai lain.

Selain menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Jambi merayakan pesta demokrasi di 6 kabupaten/kota pada Pilkada Serentak 2015. Pilkada tersebut yakni di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Bungo, Kerinci dan Sungaipenuh.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya