Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, sebelum Pilkada Serentak 2015 digelar, pihaknya sudah kebanjiran laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara oleh berbagai pihak.
Ia mengatakan sebanyak 150 laporan sudah dilengkapi bukti dan 50 diantaranya sudah disidang oleh DKPP. Ada lebih dari 100 laporan, tapi yang sudah diputus sampai seminggu lalu ada 50-an.
"Masih ada 100 yang harus kami sidang," kata Jimly dalam kunjungan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2015).
Jimly mengatakan saat ini DKPP sedang rehat sidang lantaran khawatir mengganggu jalannya pilkada. Karena saat persidangan, penyelenggara yang dilaporkan wajib menghadap DKPP. Ia pun menerangkan bahwa DKPP lebih memprioritaskan laporan yang sudah dilampiri bukti.
Advertisement
Baca Juga
"Cuma kita tidak sidangkan dulu supaya tidak menggangu jalannya pilkada sekarang. Kita prioritaskan yang ada buktinya, " kata Jimly.
DKPP selektif dalam menyikapi laporan karena terkadang materi laporan menyiratkan rasa tidak terima karena tak berhasil nyalon atau kalah dalam pemilihan. Tak jarang penyelenggara pemilu menjadi sasaran pasangan calon (paslon) yang tak terima kekalahan. Ujung-ujungnya penyelenggara dijadikan kambing hitam.
"Materi laporan ada yang terbukti, ada yang tidak. Misalnya kekecewaan para peserta, paslon ujung-ujungnya ditimpakan pada penyelenggara. Makanya kita harus melindungi kalau penyelenggara sudah bekerja dengan baik. Dia juga rawan jadi sasaran tembak," kata Jimly.