Politik Uang di 4 Daerah di Sumbar Diusut Bawaslu

Politik uang menggunakan beragam modus, mulai dari uang tunai hingga mukena.

oleh Muslim AR diperbarui 11 Des 2015, 12:40 WIB
Diterbitkan 11 Des 2015, 12:40 WIB
Ketua KPU Banten Hambali memperlihatkan poster "Stop Politik Uang" untuk mencegah praktik 'money politic' dalam Pilgub Banten 22 Oktober mendatang di Kantor KPU Banten, Serang. (Antara)

Liputan6.com, Padang - 2 Hari usai pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menerima laporan ratusan halaman. Dari laporan tersebut, 4 daerah tercatat dilaporkan terjadi politik uang.

"Yang tengah kita selidiki itu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, dan Kota Bukittinggi," ujar Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti, ditemui di ruang kerjanya, Jumat pagi (11/12/2015).

Modus politik uang beragam. Di Kota Bukittinggi, contohnya, Elly menyebutkan salah satu pasangan calon memberikan uang dalam gulungan jilbab dan mukena.

Lain halnya dengan Kabupaten Solok Selatan. Politik uang terjadi dengan memberikan uang secara terang-terangan di dalam amplop. Saat tertangkap tangan, mereka berdalih uang tersebut merupakan uang untuk saksi.


"Kita tengah mencocokkan saksi dengan jumlah uang, dan apakah benar itu uang untuk saksi," terang Elly.

Sedangkan, politik uang yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya dinilai lebih sistematis. Politik uang dijalankan dengan menyerahkan sogokan melalui kepala suku, kepala kampung, dan ketua RT. Salah satu pasangan calon diduga memberikannya sebagai serangan fajar pada 9 Desember.

"Mereka memberikan uang kepada tokoh yang ada di kampung, ketua RT, kepala jorong, dan kepala suku atau orang-orang yang disegani disana," tutur Elly.

Elly menyatakan, Bawaslu Sumbar hanya akan memberikan rekomendasi dan menyerahkan kasus-kasus politik uang ini pada pihak yang berwajib. Namun, Bawaslu menegaskan keempat kasus itu masih dikaji.

"Kami masih mengkajinya, namun itu hanya kajian awal. Kalau terbukti ada money politic, kami langsung serahkan pada pihak kepolisian. Karena itu masuk dalam kategori pidana umum," lanjut Elly.

Elly tak menampik jika kemungkinan politik uang juga bisa terjadi di luar 4 daerah itu.

"Ini kan baru 4 yang temui dan dapati laporannya. Daerah lain pun bisa terjadi, kita lihat laporan berikutnya. Hari ini masih terus ada laporan yang masuk," tandas Elly.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya