KPU Pastikan Pilkada Susulan Kalteng dan Fakfak Januari

Pelaksanaan pilkada di Kalteng sedikit mundur dari perkiraan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Jan 2016, 10:25 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 10:25 WIB
20151207-Peluncuran Situng KPU-Jakarta- Faizal Fanani
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik optimistis, pilkada susulan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat dapat berlangsung ‎pada Januari 2016. Apalagi logistik pilkada di daerah tersebut sudah siap.

Namun pelaksanaan pilkada susulan kedua daerah tersebut tidak sama lantaran cakupan wilayah untuk pendistribusian logistik yang berbeda. Kabupaten Fakfak akan melaksanakan pilkada susulan pada Sabtu 16 Januari 2016. Sedangkan pilkada di Provinsi Kalteng ‎dilaksanakan Rabu 27 Januari 2016.

"Jadi (di Fakfak) tinggal jalan saja, semua kelengkapan sudah cukup. Kalaupun nanti ada yang rusak tidak terlalu signifikan. Sifatnya juga kan hanya kabupaten," ujar Husni di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 12 Januari 2016.

‎Pelaksanaan pilkada di Kalteng sedikit mundur dari perkiraan. Sebab, daerah tersebut masih memerlukan waktu lebih lama untuk pendistribusian dan sosialisasi ketimbang Kabupaten Fakfak. Selain karena lingkup wilayahnya lebih luas, Kalteng juga sempat mengalami kendala anggaran untuk pelaksanaan pilkada susulan.

"Makanya di jadwal, terundur pada tanggal 27 Januari," tutur dia.

Dia menuturkan, kendala anggaran di Kalteng sudah berangsur terurai pascapertemuan KPU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 32 miliar itu sudah tersedia.

"Bawaslu Rp 10 miliar, polisi Rp 6 miliar, TNI dan kejaksaan juga ada, total disediakan Rp 32 miliar, NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)nya juga sudah ditandatangani," ucap Husni.

Sementara, pelaksanaan pemungutan suara yang tidak jatuh pada hari libur, kata Husni, sudah disepakati oleh pemerintah setempat untuk diliburkan di masing-masing tanggal pelaksanaan pilkada susulan.

"Kewenangannya provinsi dan itu sudah saya ingatkan pada kesempatan kemarin agar gubernur meliburkan. Untuk Fakfak tadi saya baca juga tembusan peliburan itu sudah ada," kata Husni.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya