6 Nama Bakal Calon Gubernur dari PDIP Akan Disaring Lagi

Para calon ini telah melewati serangkaian seleksi ketat.

oleh Muslim AR diperbarui 22 Jul 2016, 09:02 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2016, 09:02 WIB
 Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, mengantongi enam nama bakal calon gubernur untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017. Nama-nama itu akan diserahkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Dari hasil penyaringan 27, dan berdasarkan rapat tadi, karena ketatnya hasil penilaian ada pengembangan dan akan disampaikan ke Ibu Ketua Umum tersaring enam nama," ucap Hasto konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Hasto tak ingin menyebutkan nama keenam tersebut demi menjaga nama baik bagi yang tidak terpilih. Dia mengatakan, ke 21 orang yang tak lolos itu bakal disurati satu-satu. Setelah itu, barulah bakal diumumkan siapa saja nama keenam bakal calon dari partai banteng moncong putih itu.

Keenam orang itu bakal disaring lagi menjadi satu atau dua orang dan keputusan ini menunggu pilihan Megawati.

"Jika ada kesalahan, itu bisa dikontrol langsung oleh Ibu Ketua Umum, itu mekanime demokrasi ala PDI Perjuangan," ucap dia.

Hasto menuturkan, DPP akan merampungkan surat-surat dan administrasinya sebelum diserahkan kepada Megawati. "Ya palingan tanggal 25 lah," ucap Hasto.

Para calon ini telah melewati serangkaian seleksi ketat. Mereka yang terpilih adalah orang seideologi dengan PDIP dalam mengelola pemerintahan. Selain itu, DPP juga menilai ke enam orang ini paham dan mampu menjawab persoalan Ibu Kota.

Hasto menerangkan, sebanyak 27 orang calon itu, semuanya telah mengikuti penjaringan melalui ahli psikologi. Para ahli itu telah mengukur aspek kecakapan bakal calon, seperti aspek kepemimpinan, manajerial pemerintahan, integritas kepemimpinan dan juga kemampuan dalam mengorganisasi seluruh potensi rakyat untuk mencapai tujuan pemerintahan.

PDIP bisa langsung mengusung calonnya tanpa berkoalisi bahkan langsung dengan calon wakil gubernur. Sebab, mereka memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta, sementara syarat dukungan minimal untuk menempuh jalur partai politik dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta adalah 22 kursi di DPRD.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya