KPUD: Ada 8 Orang Akan Daftar Calon Independen Pilkada DKI

Meski demikian, dia enggan membeberkan identitas 8 orang tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Agu 2016, 12:54 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 12:54 WIB
4-ojek-pemilu-140202-d.jpg
Sebelum berkeliling, puluhan tukang ojek ini diberikan seragam jaket dan helm sekaligus menandakan mulainya tugas sebagai agen sosialisasi KPUD DKI (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, hari ini membuka penyerahan bukti dukungan untuk para bakal calon gubernur atau wakil gubernur DKI, yang maju di jalur independen.

Ketua KPU DKI Sumarno, mengatakan ada 8 orang akan datang untuk menyerahkan bukti dukungan.

"Kalau yang telepon akan datang sampai tanggal 7 Agustus, sudah ada sekitar 8 orang," ucap Sumarno di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Meski demikian, dia enggan membeberkan identitas 8 orang tersebut. Meski demikian, kata Sumarno, dari 8 orang yang akan mendaftar belum ada yang konfirmasi hadir.

"Kalau hari ini belum ada yang konfirmasi," tegas Sumarno.

Sumarno meminta agar para pendaftar bisa membawa persyaratannya dengan lengkap. Sebab KPUD sudah siap untuk langsung melakukan verifikasi data.

"Begitu diserahkan kan nanti diinput. Dihitung jumlahnya dulu, benar apa belum. Kalau mencukupi, sudah lolos verifikasi administrasi. Syarat minimal jumlah KTP dukungan yang harus dipenuhi adalah 532.213," tandas Sumarno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya