KPU DKI: Warga Gusuran Jadi Sumber Masalah Data Pemilih

Sumarno menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Agu 2016, 16:24 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 16:24 WIB
20160824-KPUD DKI Jakarta-Jakarta
KPUD DKI Jakarta (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, penggusuran di DKI Jakarta berpotensi menjadi sumber masalah pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2017.

"Ya memang KPU pernah mengajukan kepada Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok), agar pemutakhiran data pemilih yang sedang kami laksanakan ini, sementara dilakukan moratorium yang terkait penggusuran," ujar Sumarno di Kantor KPUD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2016).

"Tapi waktu itu pak gubernur mengatakan, memang sudah program Pemda dan tetap dilanjutkan," sambung dia.

Atas penolakan tersebut, lajut Sumarno, KPUD DKI pun tidak dapat memaksakan kehendak. Karena tidak memiliki otoritas terkait kebijakan yang diterapkan Pemprov.

"Saya kira tentu KPU tidak punya otoritas memaksakan kehendak itu, karena memang ini akan jadi salah satu sumber masalah dalam hal pendataan pemilih," kata dia.

"Karena mungkin data kami data di tempat yang lama, namun faktanya sudah pindah ditempat yang baru, yang lama sudah rata dengan tanah," sambung Sumarno.

Sumarno menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Karena tidak mungkin membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) jika tidak ada yang akan mencoblos.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, termasuk Dinas Perumahan. Tidak mungkin kita buat TPS kalau tidak ada pemilihnya, karena mencetak surat suara kan juga tidak bisa sembarangan," Sumarno menutup.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya