Kapan PDIP Akan Tentukan Cagub DKI Jakarta?

PDIP baru memutuskan siapa yang bakal diusung di Pilkada DKI setelah semua calon di daerah sudah selesai dibahas.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Agu 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2016, 15:00 WIB
Delvira Chaerani Hutabarat/Liputan6.com
PDIP konsolidasi pemenangan pilkada di GOR Bulungan, Jaksel (Delvira Chaerani Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan partainya masih membahas 40 dari total 101 pilkada yang akan mereka ikuti pada 2017 mendatang.

Sementara pilkada di DKI Jakarta, akan dibahas dan diputuskan paling lambat menjelang pendaftaran cagub-cawagub 19 September 2016. Sebab, pilkada DKI dianggap khusus dan memerlukan pertimbangan lebih sebagai barometer pilkada di Indonesia.

"Sampai pekan ini, masih ada 40 dari total 101 pilkada yang masih dibahas. Harapannya, pekan depan sudah bisa mulai diselesaikan, baru terakhir bahas DKI Jakarta dan beberapa daerah lain yang belum dibahas," kata Eriko di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2016).

Eriko menjelaskan, menjelang batas akhir pendaftaran calon kepala daerah nanti, PDIP fokus memikirkan semua pilkada yang mereka ikuti di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak hanya DKI Jakarta yang jadi fokus pembahasan oleh DPP.

"Kami sedang rapat-rapat terus supaya yang 40 pilkada di daerah ini bisa cepat selesai. Kalau untuk DKI Jakarta, kemungkinan pekan ke tiga September nanti jelang batas akhir pendaftaran, akan dibahas secara khusus," ujar Eriko.

Adapun pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilkada 2017 ditetapkan pada tanggal 19-21 September 2016. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.

Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2016 dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada 23 Oktober 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya