Disebut Setor Mahar Rp 10 Triliun ke PDIP, Apa Kata Ahok?

Ahok menyebut isu itu dihembuskan oleh kelompok yang tak mau susah payah melawan dirinya dengan adu program di Pilkada DKI Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Okt 2016, 10:52 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 10:52 WIB
20160921-Jas Merah Untuk Ahok dari Megawati-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi Djarot Saiful Hidayat dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi keterangan usai resmi mendaftar maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017, di KPUD DKI Jakarta, Rabu (21/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah bahwa dirinya menyetor mahar senilai Rp 10 triliun untuk PDIP. Jika Ahok memiliki uang Rp 10 triliun, kata dia, lebih baik disimpan di deposito. Dengan begitu setiap bulan dia bisa mendapat bunga Rp 60 miliar.

"Kalau kamu mahar Rp 10 triliun, ada orang gendeng mana (mau buat mahar). Kalau gue punya duit Rp 10 triliun, gue dapat Rp 55-60 miliar, gue bantu orang aja terus. Saya jadi pejabat enggak bisa bantu orang. Dana abadi. Aku belum pernah ketemu perusahaan, yayasan hebat mana pun menaruh Rp 10 triliun (untuk) dana abadi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Ahok menyebut isu itu dihembuskan kelompok yang tak mau susah payah melawan dirinya dengan adu program di Pilkada DKI Jakarta. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengisyaratkan bahwa penyebar isu mahar Rp 10 triliun itu adalah orang yang menyebarkan isu SARA.

"Aku enggak tahu fitnah atau enggak ya. Itu cuma tindakan pengecut si rasis yang enggak ngerti tanding.  Makanya saya bilang kita tanding saja ngomongin program. Jangan 'asal bukan Ahok'. Ayo dong ngomong program," ucap dia.

Kemarin sejumlah politikus PDIP mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan sebuah akun Facebook dan dimuat di sebuah media online.

Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya melapor terkait pemberitaan yang terjadi pada 24 September 2016 di salah satu media online dengan konten yang berjudul "Wow Menteri Bocorkan Mahar Ahok ke PDIP Rp 10 triliun".

"Karena ini kami menganggap fitnah, mencemarkan nama baik partai. Kita rapat DPP pada hari Kamis, lalu memutuskan supaya orang yang menyebarkan berita itu kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Trimedya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya