Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Istana Presiden. Dia akan menemui Presiden Joko Widodo untuk meminta izin karena dia akan cuti untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta.
"Ke istana permisi izin, kan Rabu udah serah terima (Plt gubernur) Mendagri," ujar Ahok di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Mulai 28 Oktober hingga 11 Februari, Ahok akan cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI 2017. Terhitung 28 Oktober nanti, Ahok adalah gubernur DKI Jakarta non-aktif. Sedangkan posisinya akan digantikan pelaksana tugas gubernur yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Advertisement
Namun hingga kini belum diketahui siapa yang nantinya akan ditunjuk Mendagri sebagai Plt gubernur. Ahok juga sudah menyerahkan surat cuti ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Sementara itu, berdasarkan tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017, hari ini Ahok dan dua rivalnya akan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Kemudian besok 25 Oktober 2016, mereka akan mengambil pengundian nomor urut. Sementara sengketa pencalonan dimulai pada 24 Oktober 2016 sampai 23 Januari 2017 dan kampanye mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Kemudian, debat publik mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017, masa tenang dan pembersihan alat peraga mulai 12 sampai 14 Februari 2017, pemungutan dan perhitungan suara 15 Februari 2016, rekapitulasi suara mulai 16 sampai 27 Februari 2017, dan penetapan paslon terpilih tanpa sengketa mulai 10 sampai 12 Maret 2017.