Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan mengkaji keterlibatan Pasukan Oranye dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
"Harus dikaji lebih lanjut konteks mengajaknya," ujar Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Agus-Sylvi.
Advertisement
"Belum ada laporan. Tapi bisa dijadikan temuan pengawasan," tandas Mimah.
Puluhan pasukan oranye tersebut ikut kampanye pada Senin 21 November 2016 sore. Mereka yang ikut berasal dari PHL Kecamatan Kemayoran (38 orang) dan Kecamatan Johar Baru (35 orang).
"Mereka berfoto sambil acungkan jari dan spanduk pasangan calon nomor urut satu, pakai seragam oranye lengkap dengan peralatan," kata Kepala Dinas Kebersihan, Isnawa Adji.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Isnawa langsung memerintahkan jajarannya untuk mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). "Senin malam saya lapor Plt Gubernur," kata Asnawi.
Plt Gubernur Sumarsono tidak berlama-lama dan mengambil langkah tegas. Puluhan pasukan oranye itu diskors. Mereka tidak diperbolehkan bekerja dan menerima gaji.
"Tapi mereka bisa mendaftar lagi setelah beres pilkada," Asnawi menjelaskan.
Untuk mengisi kekosongan personel dan menjaga kali serta sungai tetap bersih, para petugas diperbantukan dari beberapa kecamatan sekitar.