Polisi Larang Bawa Mobil Komando di Debat Cagub DKI 2017

Debat Cagub DKI 2017 perdana digelar Jumat malam nanti di Hotel Bidakara.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Jan 2017, 15:58 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 15:58 WIB
20161121-Baliho kampanye Pilkada DKI mulai hiasi Ibu Kota-Jakarta
Baliho tiga pasang calon Pilkada DKI 2017terpasang di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (20/11). KPUD DKI Jakarta mulai memasang baliho berukuran 4 m x 6 m di sejumlah titik di ibu kota dengan total 30 buah baliho. (Liptan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bertanggungjawab penuh terhadap keamanan debat Cagub DKI 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, malam ini. Polisi pun menyiapkan sejumlah strategi pengamanan agar kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib.

"Kami membagi pengamanan menjadi beberapa ring sesuai dengan teknik dan taktik kita. Jumlah personel yang diturunkan sangat cukup banyak," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di kantornya, Jumat (13/1/2017).

Suntana mengungkapkan, pihaknya telah mencium potensi konflik antar-pendukung pasangan calon (paslon) selama debat cagub DKI 2017 berlangsung. Karena itu, massa pendukung akan dikanalisasi atau disekat untuk menghindari gesekan.

Selain itu, polisi juga melarang massa membawa barang-barang yang dianggap dapat menggangu ketertiban. Salah satunya mobil komando.

"Kita harapkan massa tidak membawa mobil komando. Kan itu dapat mengganggu. Orang di dalam lagi debat publik terus diluar teriak-teriak (orasi) itu kan kurang tepat. Malam hari juga kan menganggu, dan aturan kan tidak boleh," beber dia.

Kemudian massa pendukung yang masuk ke ruang debat juga akan melewati pintu keamanan yang cukup ketat. Pengunjung akan masuk melalui dua pintu yang dilengkapi metal detector serta pengecekan fisik oleh petugas yang berjaga.

"Alat-alat yang tidak diperkenankan seperti senjata tajam dan alat berbahaya tentu tidak boleh dibawa. Termasuk tas dan sabuk (ikat pinggang) diminta untuk dibuka, akan diperiksa," papar Suntana.

Sementara terkait atribut kampanye seperti bendera dan spanduk, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan. Yang pasti, jika terdapat benda yang berbahaya seperti tongkat, tentu polisi akan melakukan penyitaan di pintu masuk.

"Bendera dan spanduk itu kan wewenang dari KPU. Semua yang dipasang di dalam debat publik itu menjadi kewenangan KPU dan aturannya ada di sana," Suntana memungkas.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI menggelar Debat Cagub DKI 2017 perdana, Jumat  malam nanti. Debat resmi pertama ini akan digelar di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya