KPU Mamuju Utara Bakar Ratusan Surat Suara Pilgub Sulawesi Barat

Pemusnahan 371 lembar surat suara rusak itu disaksikan langsung oleh Panwas Pemilu Kabupaten Mamuju Utara.

oleh Fauzan diperbarui 13 Feb 2017, 06:33 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 06:33 WIB
surat suara rusak
KPUD Brebes menemukan surat suara rusak

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat membakar ratusan lembar surat suara rusak untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat. Sedikitnya ada 371 lembar surat suara yang dibakar pada Minggu 12 Februari2017.

"Iya ada 371 lembar surat suara rusak yang dibakar karena rusak," kata Ishak Ibrahim, Ketua KPU Mamuju Utara.

Ishak melanjutkan, pemusnahan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat itu dilakukan setelah menyortir surat suara tersebut beberapa waktu lalu.

"Itu sudah kita sortir, dipisahkan yang bagus dan yang rusak. Dinyatakan ada 371 yang rusak," terang dia.

Pemusnahan 371 lembar surat suara rusak itu disaksikan langsung oleh Panwas Pemilu Kabupaten Mamuju Utara.

"Selain Panwas, TNI dan POLRI juga ikut menyaksikan pemusnahan itu," imbuh Ishak.

Ishak melanjutkan, ada pula surat suara yang dikembalikan ke KPU Provinsi Sulawesi Barat karena berlebih. Dia mengatakan, surat suara tersebut dikembalikan mengantisipasi ada Kabupaten lain yang masih membutuhkan surat suara.

"Iya ada juga yang kita kembalikan ke KPU Provinsi (Sulawesi Barat), agar didistribusikan ke kabupaten lain yang masih membutuhkan surat suara," pungkas Ketua KPU Mamuju Utara Ishak Ibrahim.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya