Liputan6.com, Lebak - Sebanyak 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pencoblosan Pilkada 2017 di Kabupaten Lebak, Banten harus direlokasi karena terdampak banjir dan pergeseran tanah. Meski begitu, pihak KPU Banten memiliki target partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen.
"77,5 persen, itu target dari nasional. Semua KPU yang melaksanakan pilkada semuanya harus 77,5 persen," ujar Komisioner KPU Banten Syaiful Bahrie, Selasa (14/2/2017).
Baca Juga
Guna menghindari kecurangan dan pemilih ganda menggunakan Surat Keterangan elektronik (Suket), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan buka selama proses pencoblosan pilkada 15 Februari 2017.
Advertisement
"Disdukcapil besok buka, jika adanya dugaan suket diragukan, maka ada call center, Disdukcapil dan TPS itu ada yang memastikan (suket) itu asli atau palsu, ya Disdukcapil nanti. Layanannya hanya untuk mengonfirmasi saja," tegas dia.
Sedangkan pihak Pemprov Banten akan membagi pemantauan pencoblosan pilkada ke dalam tiga zona, yakni zona pertama di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Zona dua terdiri dari Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Zona tiga berada di wilayah Tangerang raya.
"Nanti kita saling berkoordinasi dan berbagi informasi. Karena kita semua ingin pelaksanaan Pilgub ini berlangsung sukses. Kemungkinan mengacaukan Pilgub ini tipis dan data intelijen tidak ada (ancaman)," kata Nata Irawan, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Banten, Selasa (14/02/2017).
TPS yang direlokasi berada di Kecamatan Wanasalam sebanyak 32 karena banjir, Kecamatan Banjarsari berjumlah 17 TPS karena pergeseran tanah, dan Kecamatan Leuwidamar berjumlah sembilan buah karena banjir.
Â
* Saksikan quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017