Ketua KPU: Pemungutan Suara Ulang di Teluknaga Berjalan Lancar

Komplain dari pengawas untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dijawab dengan pelaksaan yang terbilang lancar dan sesuai aturan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 19 Feb 2017, 19:06 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2017, 19:06 WIB
Pencoblosan ulang Pilkada Banten
Pencoblosan ulang Pilkada Banten (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Juri Ardiantoro memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banten 2017 di 15 TPS di Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang, Minggu (19/2/2017).

Sekitar pukul 09.00 WIB, Ketua KPU bersama Ketua KPU Banten Agus Supriatna, Anggota Bawaslu Banten Eka Setia Laksamana dan beberapa aparat keamanan gabungan, keliling beberapa TPS dari 15 TPS yang menyelenggarakan PSU.

Juri mengecek semua kelengkapan atau logistik hingga keamanan pelaksaan PSU. Formulir model C6 pun dipastikan tertulis 'Pemilihan Ulang', sehingga tidak ada sesuatu yang dilanggar pelaksana Pilkada Banten.

Menurutnya, pelaksanaan PSU Pilkada Banten 2017 sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga tidak ada yang dirugikan, termasuk pasangan calon.

"Jadi jika ada indikasi pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, maka prosedur pemungutan suara ulang adalah prosedur yang disediakan sesuai dengan peraturan undang-undang pemilu," tutur dia.

Dia pun mengaku lega, sebab komplain dari pengawas untuk melakukan PSU dijawab dengan pelaksaan yang terbilang lancar dan sesuai aturan. "Bahkan saya lihat di semua TPS antusias masyarakatnya tinggi, seperti tidak kendur ya," kata Juri.

Seperti diketahui, sebanyak 7.000 lebih warga di 15 TPS di Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang harus melakukan PSU lantaran kelalaian petugas PPS dan pengawasnya. Pembukaan form C1 yang tanpa pengawasan, membuatnya tercecer sehingga diprotes Panwascam yang diteruskan ke Panwas Kabupaten Tangerang dan Bawaslu Banten, untuk dilakukan pencoblosan ulang Pilkada Banten 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya