Jelang Pilkada DKI Putaran 2, Mendagri Siapkan Ini Terkait E-KTP

Mendagri Tjahjo Kumolo terus berupaya agar warga Jakarta yang memiliki E-KTP dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada DKI 2017 putaran dua

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Feb 2017, 19:18 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 19:18 WIB
Pilkada DKI 2017
Pilkada DKI 2017

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan Pilkada DKI 2017 berlangsung dua putaran. Pada putaran pertama, salah satu persoalan adalah warga Jakarta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya terus berupaya menyediakan blangko E-KTP. Sebab, hal tersebut dipandang dapat mengganggu jalannya Pilkada DKI 2017.

"Menghambat, ya menghambat. Tapi kita enggak mau dianggap menghambat, tapi ada masalah hukum. Apalagi masalah E-KTP sedang dalam proses hukum," kata dia, di kantornya, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Ke depannya, Tjahjo Kumolo menambahkan, akan sangat detail dalam proses lelang. Hal itu dilakukan agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah.

"Makanya tender yang kita bolak balik ulang, kami ingin clear and clean. Ya enggak apa-apa (telat), tapi jangan sampai kemudian hari ada komplain dari satu perusahaan dan jadi masalah hukum. Kami imgin semua lewat proses, kalau perlu pakai e-catalog," ucap Tjahjo.

Terkait masyarakat yang sudah memiliki e-KTP DKI Jakarta apakah dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua, ia memastikan, pihaknya akan berupaya maksimal.

"Yang penting terdata. Yang tinggal di apartemen kan sulit dijangkau, kemudian yang tugas di luar negeri, sulit dijangkau. Harus ada kesadaran dari masyarakat mendaftarkan diri. Tapi terus dimonitor ke KPU," tandas Tjahjo.

KPU DKI Jakarta menyatakan Pilkada DKI 2017 berlanjut ke putaran kedua, dengan pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok - Djarot) dan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies - Sandi).

Dalam rapat pleno KPU DKI Jakarta yang dihadiri Bawaslu dan timses beserta saksi dari masing-masing paslon itu, jumlah surat suara sah dari ketiga paslon yang masuk rekapitulasi KPU DKI adalah 5.499.865.

Calon nomor urut satu Pilkada DKI 2017 putaran pertama Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus - Sylvi) mendapatkan 937.955 suara atau 17,05 persen, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok - Djarot) mendapatkan 2.364.577 suara atau 42,99 persen, dan paslon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies - Sandi) 2.197.333 atau 39,95 persen.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya