KPU Pusat Diminta Selesaikan Kasus Pilkada Intan Jaya Papua

Puluhan mahasiswa dari Intan Jaya Papua menggelar aksi damai meminta KPU Pusat menyelasaikan masalah Pilkada Intan Jaya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 14 Mar 2017, 18:38 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 18:38 WIB
Pilkada Intan Jaya
Pilkada Intan Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan mahasiswa dari Intan Jaya Papua menggelar aksi damai meminta KPU Pusat menyelasaikan masalah Pilkada Intan Jaya. Mereka meminta KPU segera menetapkan pemenang Pilkada untuk mengakhiri kegaduhan yang terjadi di wilayah tersebut.

"Kami merasakan betul, bagaimana masyarakat di tanah kelahiran kami menderita akibat konflik ini. KPU Pusat harus arif membuat keputusan agar tidak terjadi konflik horizontal yang makin parah," kata Sepi Sani, Koordinator Wilayah Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Suku Moni (IPMO) Intan Jaya di depan Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Sepi mengatakan, KPU Pusat sebaiknya berpegang pada hasil keputusan yang dilakukan KPU Intan Jaya pada 24 Februari 2017 terkait sidang pleno Pilkada.

Sesuai tahapan sidang pleno serentak, KPU Intan Jaya telah merilis hasil sidang pleno dengan Nomor Berita Acara: 07/BA/KPU IJ/II/2017; Nomor Keputusan KPU 09/Kpts-KPU-IJ/II/2017 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Kabupaten Intan Jaya tahun 2017 atas nama Yulius Yapugau, dan Yunus Kalabetme.

"Dengan berpegang teguh pada hasil sidang pleno KPU Intan Jaya, saya melihat KPU Pusat sudah cukup bijak," kata Sepi. 

Rekapitulasi suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Intan Jaya berlangsung rusuh. Bentrok terjadi antarpendukung pasangan calon bupati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya