Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut tiga Sandiaga Salahuddin Uno mempersilakan jika Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau Romi mendukung pasangan calon (paslon) Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat atau Ahok-Djarot. Begitu pula dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dikabarkan akan merapat ke Ahok-Djarot.
Bagi pasangan dari calon Gubernur (Cagub) Anies Baswesan ini, hal tersebut merupakan hak politik PPP dan PKB.
Baca Juga
"Saya serahkan keputusan itu pada masing-masing partai dan saya malah bersyukur sudah hampir 18 bulan ditemani kader PPP dan PKB keliling Jakarta," ujar Sandi di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Advertisement
Bagi Sandi, warga ibu kota sudah sangat cerdas dalam memilih saat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua nanti.
"Buat saya, warga masyarakat sudah sangat cerdas. Mereka melihat momentum angin yang sangat kuat bertiup untuk insya Allah menyambut pemimpin baru di Jakarta," Sandi memungkas.
Sebelumnya, PPP kubu Romahurmuziy mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam Pilkada DKI 2017 putaran pertama. Begitu juga dengan PKB.
Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Kubu Romi, Abdul Aziz, mengatakan akan melabuhkan dukungannya ke Ahok-Djarot. Namun, deklarasi dukungan batal dilakukan karena faktor teknis.
Sementara, PPP kubu Djan Faridz mendukung pasangan Ahok-Djarot sejak awal. Ketua Umum PPP Djan Faridz memastikan mesin partainya terus bekerja untuk memenangkan pasangan Ahok-Djarot di putaran kedua. Warga Nahdliyin yang bergabung dengan PPP akan membuat serangkaian pengajian pada masa kampanye nanti.
"Saya ini punya tim yang berisi orang NU yang mau bergabung dengan pengurus DPD, untuk keliling bikin pengajian. Bikin penjelasan sampai ke kelompok pengajian, bahwa saya memilih Basuki-Djarot alasannya satu. Beliau punya kontrak politik dengan saya," kata Djan di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu 5 Maret 2017.