KPU DKI Sebut Pilkada Putaran Kedua Lebih Berbahaya, Mengapa?

KPU DKI Jakarta menyebut, pilkada putaran kedua lebih berbahaya daripada pilkada putaran pertama.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Apr 2017, 13:55 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2017, 13:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Spanduk Provokatif
Bekerjasama dengan Polisi dan Satpol PP, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tertibkan spanduk provokatif.

Liputan6.com, Jakarta - KPU DKI Jakarta menyebut pilkada putaran kedua ini lebih berbahaya ketimbang putaran pertama. Sebab, pada putaran pertama diwarnai isu penghadangan saja. Sementara pada putaran kedua banyak terjadi intimidasi.

"Itu intimidasi pemilih dengan spanduk itu yang lebih berbahaya," ujar Komisioner KPU Jakarta Dahlia Umar di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

Dahlia mengatakan, intimidasi ini lebih berbahaya lantaran pemilih tak ada yang melindungi. Oleh karena itu, dia berharap polisi mengusut tuntas spanduk-spanduk intimidasi itu.

"Calon itu kan dilindungi. Kalau pendukung ini dia kan sekedar pendukung. Tidak boleh dan itu harus ditindak keras," pungkas Dahlia.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana menambahkan, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama terkait maraknya pemasangan spanduk provokatif. Bahkan, ia mengakui, beberapa nama tersebut tengah dalam penyelidikan intensif.

"Kita sudah kantongi beberapa nama, saya tidak perlu sebutkan," kata dia.

Jika memenuhi unsur pidana, Suntana menjelaskan, para pemasang spanduk provokatif tersebut bisa diproses secara hukum.

"Tapi akan kita selidik dan olah secara analisa hukum. Secara aturan kita pelajari arahnya ke mana, kalau ada unsur pidananya akan kita proses," tegas dia.

Soal masih banyaknya spanduk provokatif di beberapa wilayah di Jakarta, Suntana mengatakan, pihaknya akan menurunkannya.

"Kalau tidak turun juga (spanduk provokatif) kepolisian punya hak kewenangan menurunkan, setelah koordinasi ke Panwaslu dan instansi pemerintah lain. Tapi, sudah didahului dengan imbauan," ungkap Suntana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya