Plt Gubernur: Memaksa Memilih dengan Intimidasi, Itu Pidana

Sumarsono mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk menyelenggarakan pilkada dengan aman.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 13 Apr 2017, 15:05 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 15:05 WIB
Kapolda, Pangdam Jaya dan Plt Gubernur Gelat Rapat Pilkada Putaran 2
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (tengah) (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang pencoblosan pilkada 19 April 2017, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengimbau warga tidak saling memaksakan pilihannya satu sama lain. Terlebih lagi, sampai melakukan intimidasi.

"Beberapa isu intimidatif, misalnya kalau nggak nyoblos ini akan begini-begini. Insya Allah tidak ada dan itu tidak dibenarkan. Itu pidana. Memaksa orang untuk memilih dengan intimidasi akan dilaporkan polisi," ujar Sumarsono di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

Dia mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk menyelenggarakan pilkada dengan aman, nyaman, serta menggembirakan.

Ia menilai, siapapun nanti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih, warga harus menerimanya. Sebab, pasangan yang terpilih juga merupakan keinginan rakyat berdasarkan demokrasi.

"Pilihan boleh berbeda tapi kita tetap satu warga Jakarta," Sumarsono menandaskan.

Pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI 2017 akan dilaksanakan pada 19 April 2017. Ada dua pasang calon yang akan bertarung memperebutkan hati warga Jakarta, yaitu pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

Selanjutnya, pada 20 April hingga 1 Mei 2017 akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Apabila tidak ada gugatan ke MK atas hasil pilkada putaran kedua selama kurang lebih tiga hari, maka penetapan pemenang akan dilakukan pada 5-6 Mei 2017.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya