3 Pilkada di Banten Diikuti Calon Tunggal, Parpol Minim Kader?

Vera merupakan istri Tubagus (Tb) Haerul Jaman, yang merupakan adik tiri Atut yang juga Wali Kota Serang saat ini.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 11 Jan 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2018, 11:30 WIB
Pasangan calon di Pilkada Serang, Banten.
Pasangan calon di Pilkada Serang, Banten. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga besar mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tampaknya masih bersemangat mengambil bagian untuk menjadi pemimpin di wilayah Banten. Hal ini terlihat dari langkah adik ipar Atut, Vera Nurlaela Jaman, yang resmi maju dalam Pilkada Kota Serang 2018.

Vera merupakan istri Tubagus (Tb) Haerul Jaman, yang merupakan adik tiri Atut yang juga Wali Kota Serang saat ini.

Vera, yang merupakan kader Partai Golkar, berpasangan dengan Nurhasan, kader Partai Gerindra. Mengusung slogan Kota Serang Cantik, pasangan Vera-Nurhasan berupaya merebut 75 persen suara di Pilkada Kota Serang.

"Tentu perlu ada peningkatan sarana dan prasarana di semua bidang untuk meningkatkan program, agar program tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Vera Nurlela Jaman, usai mendaftarkan diri di KPU Kota Serang, Rabu 10 Januari 2018.

Pasangan Vera-Nurhasan akan bertarung melawan Safrudin, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berpasangan dengan Subadri Ushuluddin, mantan Ketua DPRD Kota Serang dari partai Golkar.

Sementara Pilkada Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak hanya diikuti calon tunggal.

"Kota Serang dua paslon (pasangan calon), Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Lebak juga, parpol semakin mendukung incumbent jadi calon tunggal," kata Komisioner KPU Banten Syaiful Bachri, saat dihubungi, Rabu kemarin.

 

Melawan Kotak Kosong

Pasangan calon di Pilkada Serang, Banten.
Pasangan calon di Pilkada Serang, Banten. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Menurut Syaiful, pilkada yang hanya diikuti calon tunggal dan incumbent, tidak akan diberlakukan perpanjangan pendaftaran. Sehingga langsung ke tahap pilkada berikutnya yaitu tes kesehatan, yang berlangsung mulai Kamis (11/1/2018) hari ini, hingga Jumat, 12 Januari 2018.

"Tidak ada perpanjangan, langsung berjalan tes kesehatan. Melawan kotak kosong," ujar Syaiful.

Melawan kotak kosong karena calon tunggal pada pilkada dianggap hal biasa, karena tak melanggar konstitusi. Hal yang harus dilakukan oleh pasangan calon dan partai politik adalah mengajak masyarakat menggunakan hak pilih mereka di TPS.

 

3 Calon Tunggal

Pasangan calon di Pilkada Serang, Banten.
Pasangan calon di Pilkada Serang, Banten. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Berikut daftar kota dan kabupaten di Banten yang melaksanakan pilkada 2018 dengan calon tunggal:

1. Pasangan Arief-Sachrudin di Kota Tangerang.

Didukung 12 Partai politik yakni Partai Demokrat, PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PSI, dan Perindo.

2. Pasangan Zaki-Mad Romli di Kabupaten Tangerang.

Didukung 12 parpol yakni Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Demokrat, PKS, PAN, Hanura, PDIP, Nasdem, PKPI, dan Perindo.

3. Pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi di Kabupaten Lebak.

Calon incumbent ini didukung 10 parpol yakni Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, dan PAN.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya