Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada Sumut Diserahkan ke KPUD

Proses pemeriksaan tes kesehatan paslon Pilkada Sumut melibatkan tiga pihak yaitu IDI, BNN, dan Perhimpunan Psikologi.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Jan 2018, 12:23 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2018, 12:23 WIB
Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada Sumut Diserahkan ke KPUD.
Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada Sumut Diserahkan ke KPUD. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta paslon kepala daerah tingkap kabupaten/kota, yang ikut dalam Pilkada Sumut 2018, diserahkan tim dokter kepada Komisi Pemilihan Umum Sumut.

Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2018, dokter Ramlan Sitompul mengatakan, hasil tes kesehatan sudah diserahkan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Jalan Bunga Lau, Medan.

"Sudah kita serahkan hasil tes kesehatan para pasangan bakal calon kepala daerah tersebut. Selanjutnya kewenangan KPU Sumut untuk menentukan," kata Ramlan, Selasa 16 Januari 2018.

Ramlan mengatakan, proses tes kesehatan pasangan calon Pilkada Sumut berjalan lancar, baik di hari pertama  maupun hari kedua tes, 11-12 Januari 2018.

"Ada 56 bakal calon kepala daerah. Kami sempat kewalahan dikit, karena mereka baru datang dan mau duluan. Setelah kita atur, semua terkendali," papar Ramlan.

 

 

Libatkan IDI, BNN, dan Psikolog

Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada Sumut Diserahkan ke KPUD
Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada Sumut Diserahkan ke KPUD. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Proses pemeriksaan tes kesehatan tersebut melibatkan tiga pihak yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Perhimpunan Psikologi. Sesuai peraturan KPU, rumah sakit kelas A menjadi tempat pemeriksaan.

"RSUP Adam Malik jadi pilihan karena semua fasilitas ada. Pada pemeriksaan pertama dilakukan terhadap pasangan cagub dan cawagub pada 11-12 Januari, kemudian pasangan calon di pilkada kabupaten dan kota pada 13-14 Januari," terang dr Ramlan.

Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea menerangkan, penyerahan bekas hasil tes kesehatan ini berdasarkan tindak lanjut surat edaran oleh KPU Republik Indonesia Nomor 321.

Pilkada Sumut untuk tingkat provinsi diikuti tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan pertama yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, dan Hanura.

Kemudian pasangan JR Saragih-Ance Selian yang diusung Partai Demokrat, PKPI, dan PKB.

Lalu pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus diusung oleh PDIP dan PPP.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya