Liputan6.com, Cirebon - Bakal calon wali kota yang gagal maju di Pilkada Cirebon, Siswandi, membeberkan beberapa bukti adanya permintaan mahar politik yang diduga dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Siswandi yang sedianya diusung Partai Gerindra, PAN, dan PKS tak diterima KPU lantaran tidak mendapat rekomendasi dari PKS.
Pasangan yang gagal mendaftar di KPU pada Pilkada Kota Cirebon tersebut datang memenuhi panggilan Panwaslu Kota Cirebon pada Jumat, 19 Januari 2018.
Advertisement
Siswandi menyerahkan sejumlah bukti percakapan yang telah diminta Panwaslu Kota Cirebon terkait kronologi dugaan permintaan mahar politik tersebut.
"Saya janji tadi waktu pemeriksaan untuk mengirimkan bukti-bukti. Ini baru selesai dan diterima Panwaslu," kata Siswandi di kantor Panwaslu Kota Cirebon.
Dia mengatakan, sejumlah bukti yang diserahkan terkait percakapan mahar politik. Siswandi menyerahkan bukti percakapan dengan oknum PKS yang menyebutkan nominal terkait permintaan mahar. ‎Jumlah mahar yang diminta, kata dia, mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1,5 miliar.
"Ada percakapan terkait angka juga sudah diserahkan," ungkap dia.
Siswandi mengaku kronologi lengkap tentang dugaan permintaan mahar tersebut ada pada kuasa hukumnya, Bob Hasan. Dia mengatakan, rencananya Bob Hasan dijadwalkan menghadiri panggilan Panwaslu pada Selasa, 23 Januari 2018.
Dia mengaku Bob Hasan terlibat langsung dalam percakapan terkait dugaan mahar politik.
"Selasa ke sini lagi dan bukti lainnya lihat nanti ya," tandas Siswandi. ‎
Surat Rekomendasi Jadi Bukti
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo mengaku selain percakapan melalui pesan singkat yang telah dicetak, dia juga menerima beberapa bukti lain seperti surat rekomendasi dari PAN dan Gerindra.
"Ya tadi diserahkan juga hasil screenshot percakapan antara Pak Siswandi dengan Pak Karso," ucap dia.
Namun, Susilo mengaku belum memeriksa secara rinci tentang bukti yang diserahkan Siswandi. Khususnya tentang percakapan yang mengerucut pada permintaan mahar.
"Belum sempat memeriksa karena baru sekali saya terima nanti kita akan kaji dulu," ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso mengaku tidak mengetahui proses terjadinya dugaan permintaan mahar oleh salah seorang oknum pengurus PKS.
"Saya sama sekali tidak tahu karena saat itu saya sedang koordinasi dengan DPD PAN dan Gerindra untuk mengurus proses bahan dan berkas pencalonan di kantor PKS pula," ujar Karso usai dimintai keterangan oleh Panwaslu, Selasa 16 Januari 2018.
Dia mengungkapkan, saat itu di hari terakhir pendaftaran KPU, PKS bersama Gerindra dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Umat sibuk mengurus kelengkapan berkas sejak pukul 14.30 WIB. Dia juga membantah adanya permintaan mahar untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Siswandi-Euis.
Karso juga mengaku sudah mendengar "kicauan" Siswandi yang kecewa lantaran berujung pada permintaan mahar. Namun, kata dia, PKS tidak pernah meminta mahar politik untuk sebuah rekomendasi pada kontestasi pilkada serentak 2018.
"Tidak ada mahar dan saya sama sekali 1 rupiah pun tidak minta mahar," ujar Karso.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement