Liputan6.com, Jombang - Kepolisian Resort Jombang menyiapkan 12 anggota polisi pilihan untuk menjadi Pengawal Pribadi (Walpri) pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Jombang.
"Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, setiap pasangan calon akan dikawal empat orang, jika di Kabupaten Jombang ada tiga pasangan calon dimungkinkan akan disiapkan 12 personil," tutur Kapolres jombang, AKBP Agung Marlianto di Mapolres Jombang, Rabu 24 Januari 2018.
Agung mengatakan, pengawalan pribadi baru akan diberlakukan setelah penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jombang, yakni pada tanggal 12 Februari mendatang.
Advertisement
"Setelah diumumkan oleh KPU para anggota yang terpilih untuk menjadi walpri akan langsung kami tugaskan kepada masing-masing calon," katanya.
Ia menambahkan, setiap anggota polisi yang bertugas menjadi pengawal pasangan calon bupati dan wakil bupati dibekali dengan kemampuan khusus diantaranya bela diri, menembak, kemampuan untuk melindungi calon bupati, serta melakukan penyelamatan.
"Namun semua harus sesuai dengan cara bertindak serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur," ucapnya.
Â
Dijaga 24 Jam
Agung mengatakan, setiap pasangan akan dikawal 4 anggota polri selama 24 jam secara bergantian hingga tahapan pilbup selesai pada Juli mendatang.
Selain itu, pengawal pribadi juga sebagai jembatan penghubung antara calon bupati dan markas komando terkait agenda selama tahapan pilkada.
"Aktivitas yang padat dan butuh pengawalan serta berkoordinasi tentang apa saja kegiatan dan kebutuhan pengawalan mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara nanti kepada setiap calon. Dengan adanya walpri ini, kita dapat segera mengambil tindakan keamanan jika memang diperlukan," ujar Agung.
Advertisement