Tetapkan 4 Paslon Pilkada, KPU Riau Minta Alat Sosialisasi Dibersihkan

KPU menyebut tempat pengambilan nomor Pilgub Riau dilakukan pada Selasa (13/2/2018) di Hotel Arya Duta.

oleh Yusron FahmiM Syukur diperbarui 13 Feb 2018, 09:28 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 09:28 WIB
Penetapan pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Riau 2018
Penetapan pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Riau 2018 (Liputan6.com/ M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung di Pilkada 2018. Penetapan dilakukan di kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Senin siang 12 Februari 2018.

"Awalnya direncanakan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau, karena tersandung PKPU maka dilakukan di kantor saja. Ada 4 pasangan calon yang ditetapkan," kata Ketua KPU Riau Nurhamin.

Dengan penetapan ini, Nurhamin meminta setiap pasangan calon di Pilkada Riau 2018 melalui tim kampanyenya mencabut dan membersihkan alat sosialisasi yang digunakan selama ini. Para pasangan calon diberi waktu selama dua hari.

Setelah dua hari itu, Nurhamin menyebut KPU akan memberitahukan bagaimana alat peraga kampanye (APK) dan berapa ukurannya. Semuanya harus mematuhi apa yang ditetapkan KPU, kalau tidak dianggap sebagai pelanggaran.

"Termasuk sosialisasi ke media massa, KPU yang mengatur. Dan alat sosialisasi sebelum penetapan harus dibersihkan, itu bukan termasuk APK," sebut Nurhamin.

Acara Adat

KPU menyebut tempat pengambilan nomor dilakukan pada Selasa (13/2/2018) di Hotel Arya Duta. Di sana akan disematkan acara tepuk tepung tawar.

"Kami ingin perhelatan Pilkada sesuai adat, berjalan santun dan saling menghormati. Nanti diselipkan tepuk tepung tawar pada pencabutan undian," sebut Nurhamin.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Riau, Rusidi Rusdan mewajibkan empat pasangan calon yang sudah ditetapkan menaati peraturan dan menciptakan situasi aman.

"Seperti memasang iklan di media cetak dan online serta peragaan kampanye ataupun atribut lainnya yang bersifat kampanye," kata Rusidi.

Jika aturan yang sudah diberlakukan tidak diindahkan, Bawaslu Riau bakal bertindak tegas membuka paksa segala bentuk yang berbau kampanye.

"Kita akan koordinasi denga Satpol PP Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau untuk mencabut atribut yang terpasang di setiap sudut daerah," tegas Rusidi.

 

4 Pasangan Calon yang Bertarung

ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Adapun empat Pasangan calon yang bertarung memperebutkan kursi Gurbernur dan Wakil Gubernur Riau adalah Arsyadjuliandi Rachman berpasangan dengan Suyatno. Paslon ini didukung Partai Golkar dan PDIP.

Selanjutnya Syamsuar berpasangan dengan Edi Natar Nasution. Pasangan yang menjabat Bupati Siak dan Danrem Wirabima 031 ini diusung Partai Amanat Nasional, Nasdem dan PKS.

Berikutnya, Firdaus ST berpasangan dengan Rusli Efendi. Wali kota Pekanbaru ini diusung Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.

Terakhir pasangan Lukman Edy dan Hardianto. Anggota DPR RI ini diusung Partai Kebangkitan Bangsan dan Gerindra, di mana Hardianto menjabat sebagai Sekretaris Partai yang dinakhodai oleh Prabowo Subianto itu. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya