Kisah Perseteruan Sahabat Lama dalam Pilkada Banyumas 2018

Pilkada Banyumas 2018 mempertemukan seteru sekaligus sahabat lama, Marjoko dan Achmad Husein. Keduanya pernah menjadi pasangan sehati, saat memenangi Pilkada Banyumas 2008.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 13 Feb 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 20:00 WIB
Marjoko dan Husein pernah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2008-2013. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Marjoko dan Husein pernah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2008-2013. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Banyumas - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Banyumas, Jawa Tengah dipastikan seru. Pertarungan head to head, alias satu lawan satu para juara Pilkada pada masa sebelumnya bakal kembali bertarung.

Pilkada Banyumas 2018 mempertemukan seteru sekaligus sahabat lama, Marjoko dan Achmad Husein. Keduanya pernah menjadi pasangan sehati, saat memenangi Pilkada Banyumas 2008. Saat itu mereka menjadi pasangan bupati dan wakil bupati yang kemudian bahu membahu membangun Banyumas hingga 2013.

Tetapi, nasib memisahkan mereka. Pada Pilkada Banyumas 2013, Sang bupati petahana, Mardjoko melawan wakilnya, Husein. Mardjoko tumbang, Husein melenggang.

Tetapi pertarungan saat itu boleh dibilang tak seseru sekarang. Pasalnya, konsentrasi konstituen terbagi ke lima pasangan calon.

Hal ini tentu berbeda dengan pertarungan dalam Pilkada Banyumas 2018 sekarang yang hanya diikuti dua pasangan calon.

Nomor Urut Paslon Marjoko-Ifan dan Husein-Sadewo

Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon Pilkada Banyumas 2018. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon Pilkada Banyumas 2018. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Hari ini, Komisi Pemlihan Umum Daerah (KPUD) Banyumas menetapkan nomor urut dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut. Paslon Marjoko-Ifan Haryanto memperoleh nomor urut 1 (satu). Adapun lawannya, Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono bernomor urut 2 (dua).

Ketua KPU Banyumas, Unggul Warsiadi mengatakan kedua paslon itu telah ditetapkan sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Banyumas pada Senin (12/2/2018) kemarin. Melalui penetapan, kedua pasangan calon sudah menjadi subjek hukum dari Undang-undang Pemilu.

Sebab itu, pasangan calon wajib menaati segala peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilihan. Jika ditemukan pelanggaran dalam perjalanan tahapan Pilkada ini, kedua paslon itu bisa ditindak sesuai sanksi hukum yang berlaku dalam Perundang-undangan.

Unggul berharap, setiap elemen yang terlibat dalam Pilkada bisa bertindak kooperatif demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi ini.

"Agar seluruh rangkaian tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Perimbangan Kekuatan Partai Pendukung

Masing-masing calon diusung oleh koalisi partai yang kuat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Masing-masing calon diusung oleh koalisi partai yang kuat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Pasangan Mardjoko-Ifan didukung oleh koalisi gemuk, yang terdiri dari enam partai pengusung. Yakni, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pasangan ini meraup dukungan 30 kursi di DPRD Banyumas dengan rincian, Golkar 6 kursi, PKB 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi dan PPP 3 kursi.

Tak kalah, pasangan Husein-Sadewo didukung total 20 kursi di DPRD Banyumas, dengan rincian, PDI P 16 kursi, partai Demokrat 3 kursi dan Nasdem 1 kursi.

Dukungan koalisi yang diklaim loyal, membuat keduanya optimis bisa memenangkan pertarungan Pilkada untuk memimpin Banyumas sampai lima tahun ke depan, hingga 2023.

Janji Para Juara Pilkada Banyumas

Pasangan Marjoko-Ifan memperoleh nomor urut 1(satu), sedangkan Husein-Sadewo nomor urut 2 (dua). (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pasangan Marjoko-Ifan memperoleh nomor urut 1(satu), sedangkan Husein-Sadewo nomor urut 2 (dua). (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dalam sambutannya, calon bupati nomor urut satu, Marjoko menyambut baik penetapan nomor urut ke-satu yang diperolehnya. Menurut dia, nomor satu adalah perlambang semua keutamaan.

Nomor satu juga menjadi pengingat agar agar ia dan pasangannya selalu mengutamakan rakyat Banyumas.

“Kami harus menomorsatukan rakyat Banyumas, yang ber-akhlakul karimah,” kata Marjoko, berjanji.

Sementara, calon bupati nomor urut dua, Achmad Husein mengatakan nomor urut dua adalah perlambang kepemimpinannya yang kali kedua. Sebelumnya, ia bersama wakil bupati Budi Setiawan memimpin Banyumas pada periode 2013-2018.

Dalam periode ini, ia berjanji akan menuntaskan program dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan.

“Insya Allah dengan nomer dua, Husien-Sadewo mindo ( untuk kedua),” ucap Husien, optimis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya