Â
Liputan6.com, Bandung - KPU Bandung menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Hasilnya nomor urut satu diraih pasangan calon (paslon) Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat, nomor urut dua diraih Yosi Irianto-Aris Supriatna, dan nomor 3 didapat Oded M. Danial-Yana Mulyana.
Baca Juga
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Ali Mubarok menyatakan, dari seluruh calon yang telah mendaftar, satu pasangan calon, yaitu Doni Mulyana-Yayat Rustandi tidak memenuhi syarat pendaftaran dukungan oleh otoritas penyelenggara pemilu tersebut.
Advertisement
"Karena tidak memenuhi syarat maka tidak dilakukan tahap verifikasi administrasi dan faktual, akhirnya kita menetapkan yang dukungan itu hanya 7.000 dari 104 ribu dukungan yang diserahkan. Jadi otomatis tidak memenuhi syarat dan tidak lolos," ujar Rifqi Ali Mubarok di GOR Pajajaran, Jalan Pajajaran, Bandung, Selasa (13/2/2018).
Rifqi Ali Mubarok mengatakan jika keputusan itu tidak diterima, Doni Mulyana-Yayat Rustandi disarankan menempuh jalur hukum sengketa pemilu yang resmi.
Rifqi mengatakan otoritasnya bersedia menjalani sengketa Pemilu apabila sesuai dengan ketentuan. Nantinya kata Rifqi, hasil keputusan lolos tidaknya akan diuji oleh otoritas yang berwenang.
"Bisa jadi nanti hasilnya menguatkan keputusan kita atau bisa juga kita salah dalam memutuskannya," ujar Rifqi.
Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah Kota Bandung 2018 oleh KPU dikemas dengan acara game show dan hiburan musik dari band Pemuda Harapan Bangsa (PHB).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â