Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kader Partai Persatuan (PPP) di Jawa Barat menyatakan berpindah dukungan dari pasangan cagub-cawagub Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum kepada Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.
Terkait hal itu, DPP PPP mengancam akan mempidanakan kader-kader yang membelot atau memutuskan pindah dukungan ke pasangan calon gubernur lain selain Ridwan-Uu.
Baca Juga
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi menegaskan pihaknya telah resmi mendukung dan mengusung pasangan nomor urut satu ini. Jadi apabila ada pihak yang mengatakan mendukung Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi itu di luar PPP.
Advertisement
"Bahwa PPP secara institusi resmi mengusung RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum). Maka seluruh kader harus tunduk," ujar Baidowi, Rabu, 21 Februari 2018.
Anggota Komisi II DPR ini menegaskan, apabila ada pihak yang tetap bersikukuh mengatasnamakan PPP mendukung pasangan lain. Maka ada konsekuensi yang diambil DPP terhadap kader yang membelot tersebut.
"Termasuk kemungkinan akhirnya pidana umum, yakni menggunakan logo PPP secara ilegal, maupun pidana pemilu," kata dia.
Opsi Terakhir
Namun, soal pidana itu dilakukan oleh PPP sebagai opsi terakhir, apabila para kader tetap bersikukuh tidak ingin memberikan dukungan ke Ridwan Kamil dan Uu Ruhzanul Ulum.
"Itu opsi terakhir karena PPP lebih mengedepankan pendekatan persuasif," ungkap dia.
Saat ini diungkapkan oleh Baidowi, mayoritas kader PPP telah sepakat mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruhzanul Ulum. Termasuk akar rumput di Jawa Barat.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kader yang membelot, dan kami pastikan seluruh DPC di Jawa Barat solid memenangkan pasangan RINDU," pungkasnya.
Advertisement