Bawaslu Bali Imbau Tak Pasang APK Pemilu 2019 hingga Coblosan Pilkada

Bawaslu khawatir alat peraga kampanye Pemilu 2019 akan membuat rancu dan membingungkan masyarakat yang saat ini masuk kampanye Pilkada.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2018, 12:48 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2018, 12:48 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Liputan6.com, Denpasar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali mengimbau partai politik agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilu 2019 hingga coblosan Pilkada 27 Juni mendatang.

"Kalau alat peraga kampanye dipasang kader 14 parpol peserta Pemilu 2019, kami khawatirkan akan membuat rancu dan membingungkan masyarakat," kata anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Sunadra di Denpasar, Rabu (28/2/2018).

Pihaknya menyampaikan pernyataan tersebut, menyusul sudah ada sejumlah titik di Kota Denpasar dan kabupaten lainnya di Bali yang dipasangi baliho partai politik.

"Kalau pilkada saja belum selesai prosesnya, apalagi ditambah lagi dengan karut-marut APK 2019, itu bisa mengganggu tahapan pilkada," ucap dia dikutip dari Antara.

Sunadra sepakat dengan wacana KPU Pusat yang memberikan peluang sosialisasi untuk Pemilu 2019, namun alat sosialisasi dipasang sebatas kegiatan yang bersifat internal untuk kepentingan konsolidasi dan setelah selesai acara bisa kembali dicabut atau diturunkan.

"Pengaturan tahapan kampanye Pemilu 2019 hingga saat ini memang belum sepenuhnya diselesaikan KPU. Tetapi memang tidak dibenarkan parpol setelah penetapan nomor urut memasang bendera dengan nomor urut, walaupun dengan dalih sosialisasi," ujarnya.

2 Calon Bersaing

Dukungan pilkada langsung
Warga Denpasar, Bali, membubuhkan tanda tangan dukungan pilkada langsung. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Dia menambahkan, masa kampanye Pemilu 2019 sendiri akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

"Kami sebagai pengawas pemilu tentu tidak boleh menggunakan otoritas kewenangan melampaui ruang dan waktu, tetapi sebaiknya rem diri dulu terkait pemasangan atribut parpol untuk Pemilu 2019," kata Sunadra.

Selain itu, pihaknya mengharapkan agar jajaran penyelenggara pemilu untuk saat ini dapat lebih fokus dengan sejumlah tahapan Pilkada Bali.

Pilkada Bali diikuti dua kandidat yang akan bertarung pada 27 Juni mendatang. Mereka adalah I Wayan Koster-Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati (Koster-Ace) dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta Mantra-Kerta.

Koster-Ace diusung oleh PDIP, Hanura, PAN, PPP, PKB dan PKPI. Sementara Mantra Kerta diusung koalisi Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Perindo dan PBB. Koster-Ace mendapat nomor urut satu. Sementara Mantra-Kerta nomor urut dua.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya