Perang Alat Peraga Kampanye Saat Pilkada, Efektif Kah?

Pemilu, termasuk Pilkada Banyumas 2018 identik dengan perang alat peraga dan kampanye terbuka

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 08 Mar 2018, 16:06 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2018, 16:06 WIB
Penertiban APK yang menyalahi aturan. (Foto: Liputan6.com/Panwas Banyumas/Muhamad Ridlo)
Penertiban APK yang menyalahi aturan. (Foto: Liputan6.com/Panwas Banyumas/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Banyumas - Baliho, spanduk dan umbul-umbul, selalu mewarani helatan pemilihan umum (Pemilu). Pun, dengan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Banyumas 2018.

Alat Peraga Kampanye (APK) itu membanjir di nyaris tiap ruas jalan perkotaan. Beberapa di antaranya bahkan menyasar jalan perkampungan. Pepohonan dan tiang listrik pun kerap menjadi tempat untuk memasang citra diri pasangan calon bupati.

Tak masalah jika jumlah APK dan lokasi pemasangannya sesuai aturan. Ternyata paslon dalam Pilkada Banyumas 2018 itu melanggar.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banyumas pun bertindak. Bekerjasama dengan Satpol PP, mereka menurunkan ratusan APK yang menyalahi aturan.

Merespon hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas meminta agar paslon mentaati aturan pemasangan APK yang dibuat secara mandiri. Paslon diminta untuk tak menghambur-hamburkan dana kampanye untuk pembuatan APK.

Pasalnya, KPU bakal memfasilitasi pengadaan APK Pilkada Banyumas 2018 dengan jumlah yang cukup. Hanya saja, APK tersebut hingga saat ini memang belum terpasang.

Pertemuan Tatap Muka

Ilustrasi – Pemungutan suara dalam Pilkada Cilacap 2017. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Pemungutan suara dalam Pilkada Cilacap 2017. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

APK sosialisasi sudah masuk cetak dan akan bisa dipasang pada 10 hari mendatang. Adapun APK fasilitasi, bakal tercetak sekitar dua pekan mendatang.

"Yang fasilitasi sudah lelang, mungkin sekitar 14 hari lagi sudah tercetak," kata Ketua KPU Banyumas, Unggul Wasriadi, Rabu sore, 7 Maret 2018.

Dia pun mengakui, penyelenggaraan Pemilu identik dengan perang alat peraga dan kampanye terbuka. Masing-masing paslon mengerahkan semua kemampuannya untuk memperbanyak baliho, spanduk atau umbul-umbul. Selain itu, paslon kerap mengerahkan massa dalam kampanye terbuka.

Padahal, pendidikan politik untuk masyarakat justru bisa dimulai dengan sosialisasi massif dalam pertemuan terbatas dan tertutup. Dari pertemuan semacam itu, calon pemilih bakal mengetahui visi misi paslon dan dapat menentukan pilihan dengan jernih.

Alih-alih menggelontorkan dananya untuk pengadaan APK dan kampanye terbuka, ia menganjurkan agar paslon mengurangi belanja untuk APK dan menggunakannya untuk pendidikan politik lewat pertemuan tertutup dan terbatas.

"Sekarang sudah lumayan massif pertemuan-pertemuan paslon dengan pendukungnya," dia mengklaim.

Paslon Bisa Bikin APK Sendiri, Tapi..

Rumah pintar pemilu KPU Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Rumah pintar pemilu KPU Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Lagi pula, KPU Banyumas juga telah memfasilitasi pembuatan APK untuk masing-masing paslon dengan rincian, lima baliho se-kabupaten, dua spanduk untuk tiap desa, dan 20 umbul-umbul untuk tiap kecamatan.

"Paslon boleh membuat sendiri, 150 persennya, dari paket yang diberikan KPU. Jadi kalau baliho, jumlahnya kan ada lima sekabupaten, mereka bisa membuat tujuh sendiri."

Unggul menjelaskan, sebelum APK dari KPU turun, paslon dapat memasang APK sendiri dengan tetap mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017, terkait jumlah, ukuran hingga jenis dan lokasi pemasangannya.

Dalam regulasi, paslon dapat memasang sendiri APK dengan jumlah yang telah ditetapkan. Yakni, 150 persen dari yang difasilitasi oleh KPU. Dengan begitu, paslon dapat menambah baliho tujuh unit se-kabupaten, 30 umbul-umbul per kecamatan dan tiga spanduk per desa.

APK yang difasilitasi KPU sendiri diperkirakan baru akan terpasang pada 10 hari mendatang untuk sosialisasi dan dua pekan mendatang untuk APK fasilitasi.

"Yang didorong oleh undang-undang itu kan, mereka mengurangi belanja politik untuk pembuatan alat peraga. Jumlahnya dibatasi, kemudian difasilitasi oleh KPU. Mereka didorong untuk pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka," dia menjelaskan.

Pilkada Banyumas mempertemukan sahabat lama, Marjoko di satu pihak dengan Achmad Husein di pihak lain. Marjoko bersapangan dengan Irfan Heryanto. Sedangkan Husein berpasangan dengan Sadewo Tri Lestiono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya