Harta Kandidat Pilkada Jatim, Khofifah Rp 23 M dan Gus Ipul Rp 17 M

KPU Jawa Timur mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung pada Pilkada Jatim 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2018, 21:16 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 21:16 WIB
Debat Pilkada Jatim 2018
Debat Pilkada Jatim 2018. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung pada Pilkada Jatim 2018. Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengumumkan daftar harta kekayaan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Rinciannya, harta Khofifah Indar Parawansa sesuai tanggal pelaporan 15 Januari 2018, menyentuh Rp 23.552.699.762. Sedangkan Emil Dardak sesuai tanggal pelaporan sama yaitu Rp 8.254.061.762.

Sementara harta yang dimiliki Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sesuai tanggal pelaporan 5 Januari 2018 mencapai Rp 17.598.885.769. Harta Puti Guntur Soekarno sesuai tanggal pelaporan 12 Januari 2018 mencapai Rp 1.865.423.077.

"Laporan harta kekayaan semua calon setelah melalui beberapa proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, Kamis (12/4/2018).

Sementara itu, turut hadir pada acara deklarasi pengumuman LHKPN Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, serta dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim 2018.

Pilkada Jatim yang digelar pada 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan usungan dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS, dan Gerindra. 

 

Reporter: Wisnoe Moerti

Sumber: Merdeka.com

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya