Harta Cagub Bali, Rai Mantra Rp 43,8 M dan Koster Rp 6,9 M

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUd) Provinsi Bali mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023

oleh Dewi Divianta diperbarui 16 Apr 2018, 20:21 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 20:21 WIB
Penyerahan LHKPN dari tim kampanye Wayan Koster saat serahkan dokumen kepada KPU Bali
Penyerahan LHKPN dari tim kampanye Wayan Koster saat serahkan dokumen kepada KPU Bali (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUd) Provinsi Bali mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023.

Dari laporan keuangan yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu didapati fakta jika calon Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra adalah kandidat terkaya dengan total harta kekayaan mencapai Rp 43.800.659.516.

Sementara calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster memiliki harta paling sedikit, termasuk jika dibandingkan dengan calon Wakil Gubernur Bali. Total harta kandidat yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKPI, PKB dan PPP itu senilai Rp 6.905.863.060.

Ketua KPUD Bali, I Dewa Kadek Wiarsa Raka sandi mengatakan, pihaknya telah melewati tahapan penting dalam rangka Pilgub Bali 2018 yaitu pengumuman harta kekayaan pasangan kedua calon Gubernur Bali. Dalam kesempatan itu, kedua pasangan calon tidak hadir dalam pengumuman yang digelar di Kantor KPUD Bali.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, KPUD Bali sudah diberikan surat kuasa oleh masing-masing tim kampanye. Kemudian kami bisa menyampaikan LHKPN kedua pasangan calon," katanya di Kantor KPU Bali, Senin (16/4/2018).

 

Rai Mantra Ngaku Tak Punya Mobil

Penyerahan LHKPN dari tim kampanye Wayan Koster saat serahkan dokumen kepada KPU Bali
Penyerahan LHKPN dari tim kampanye Wayan Koster saat serahkan dokumen kepada KPU Bali (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Menurutnya, setelah mengumumkan LHKPN paslon Gubernur Bali, pihaknya tidak bisa memberikan komentar terkait harta kekayaan tersebut. "KPUD Bali tidak bisa memberikan komentar untuk proses klarifikasinya. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan KPK," ujar dia.

"KPU hanya sebagai fasilitator agar publik bisa mengetahui LHKPN masing-masing pasangan calon yang mengikuti Pilgub Bali," ucapnya.

Menurutnya, salah satu syarat pencalonan Pilgub Bali harus memiliki tanda terima LHKPN dari KPK dengan batas waktu hingga dua hari sebelum hari pencoblosan. "Walau batas akhir masih lama, kita sudah mendahului mengumumkan hasil LHKPN paslon Gubernur Bali," ujarnya.

Berikut rincian kekayaan kedua paslon Pilgub Bali:

A. Paslon 1, I Wayan Koster - Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati:

I. I Wayan KosterTanah dan bangunan 5.940.500.000Alat Transportasi dan mesin 670.000.000Surat Berharga ----Harta Bergerak lainnya 70.594.500Kas dan Setara kas 224.768.560Harta Lainnya Rp. ----Hutang Rp. ---Total Harta - utang Rp. 6.905.863.060

II. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati

Tanah dan bangunan 26.688.021.860Alat Transportasi dan mesin 4.098.000.000 Surat Berharga 440.060.000Harta Bergerak lainnya 32.500.000Kas dan Setara kas 1.792.820.978Harta Lainnya Rp. 171.610.887Hutang Rp. 4.832.762.096

Total Harta - Hutang Rp. 28.391.251.629

B. Pasalon Nomor Urut Dua Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Rai Mantra) - Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta):

I. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra:Tanah dan bangunan 36.903.010.000Alat Transportasi dan mesin - Surat Berharga - Harta Bergerak lainnya -Kas dan Setara kas 3.408.288.025Harta Lainnya Rp. 3.525.000.000Hutang Rp. 35.638.509

Total Harta - Hutang Rp. 43.800.659.516

II. Ketut Sudikerta:

Tanah dan bangunan Rp. 5.580.000.000Alat transportasi dan mesinRp1.759.000.000Harta bwrgerak lainnya Rp. 1.500.000.000Surat berharga lainnya Rp.16.800.000.000Kas dan setara kas Rp. 149.366.211Harta lainnya Rp. ----Hutang Rp. ----Total (Harta - Hutang) Rp 25.788.366.211.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya