KPK Umumkan LHKPN Paslon Pilkada Sulsel 2018

KPK mengumumkan LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 20 Apr 2018, 17:17 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2018, 17:17 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka Korporasi Korupsi Proyek Pelabuhan Sabang
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan kasus pembangunan Pelabuhan Bebas Sabang 2006-2011 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4). KPK menetapkan dua tersangka korporasi dalam kasus ini. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan.

"Kami memfasilitasi pengumuman LHKPN tujuannya bagi para calon kepala daerah ini menjadi sarana pengendalian internal karena setiap perubahan harta harus dilaporkan dan dapat diawasi masyarakat," ujar Pimpinan KPK Laode M Syarief seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/4/2018).

Menurut Laode, LHKPN yang dideklarasikan ini telah diverifikasi awal KPK, namun pihaknya terbuka jika ada masyarakat yang melaporkan harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi sekarang secara administrasi sudah selesai, tetapi kebenaran substansinya mungkinkah ada yang belum dilaporkan, silakan kalau ada masyarakat yang mengetahui, laporkan, nanti KPK akan melakukan verifikasi lebih lanjut," ucapnya.

Masyarakat, lanjut Laode, dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya.

"Masyakarat dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, calon kepala daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya," papar Laode.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

LHKPN Pilkada Sulsel

pilkada sulsel
Debat Pilkada Sulsel 2018 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/3/2018) malam. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Pengumuman LHKPN diikuti 32 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu 4 pasangan dari Provinsi Sulawesi Selatan, 2 pasangan dari Kota Makassar, 2 pasangan dari Kota Parepare, 2 pasangan dari Kota Palopo, dan 3 pasangan dari Kabupaten Bantaeng.

Lalu, 4 pasangan dari Kabupaten Jeneponto, 4 pasangan dari Kabupaten Pinrang, 2 pasangan dari Kabupaten Sidrap, 3 pasangan dari Kabupaten Sinjai, 2 pasangan dari Kabupaten Wajo, 1 pasangan dari Kabupaten Bone, 2 pasangan dari Kabupaten Luwu, dan 1 pasangan dari Kabupaten Enrekang.

Khusus untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Halid tercatat sebagai calon gubernur terkaya dengan total harta Rp 167,8 miliar, diikuti oleh Nurdin Abdullah yang total hartanya mencapai Rp 53,1 miliar, Ichsan Yasin Limpo Rp 20 miliar, dan Agus Arifin Nu'mang dengan Rp 7 miliar.

Sementara untuk calon wali kota/bupati, calon Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto melaporkan harta kekayaan terbesar, mencapai Rp 79,7 miliar, diikuti calon Bupati Sidrap Fatmawati Rusdi dengan total harta Rp 55,3 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya