KPU Akan Buat Aplikasi Android untuk Cek DPT Pilkada 2018

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan, KPU akan membuat aplikasi mobile berbasis android terkait daftar pemilih tetap (DPT)

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 20 Apr 2018, 19:04 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2018, 19:04 WIB
Komisioner KPU Viryan
Komisioner KPU Viryan

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan, KPU akan membuat aplikasi mobile berbasis android terkait daftar pemilih tetap (DPT).

"Aplikadi mobile yang berbasis android. Aplikasi KPU kita," ucap Virya, di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018.

Dia menjelaskan, aplikasi itu ingin dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengecek data dirinya telah ada atau tidak dalam DPT di pilkada 2018. Lewat aplikasi ini, masyarakat pun didorong untuk semakin aktif.

"KPU akan membuat aplikasi mobail yang memungkinkan untuk publik lebih mudah mengecek data dirinya. Kita mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan," ujar Viryan.

Sampai kemarin siang, data pemilih tetap yang sudah difinalisasi oleh sejumlah kabupaten/kota dan masuk ke KPU Pusat sekitar 85 persen atau setara dengan 125 juta penduduk. Data itu terus bertambah dengan masuknya seluruh DPT dari kabupaten/kota lainnya.

Kemudian, pada hari ini, Jumat (20/4/2018) hingga lusa merupakan waktu untuk rekapitulasi DPT di tingkat provinsi.

"Kalau yang dari DPS (Daftar pemilih sementara) sekitar 152 juta, berarti, sudah kurang lebih 85 persen data DPT yang masuk ke KPU. sekitar itu," kata Viryan.

Gerak jalan santai pada acara deklarasi pilkada damai 2018
Gerak jalan santai pada acara deklarasi pilkada damai 2018 (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Akan Diunggah di Portal

Setelah DPT di semua daerah selesai di rekapitulasi dan di finalisasi, maka DPT tersebut akan di unggah dalam portal infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat pun dapat langsung mengecek ada atau tidak namanya dengan cara memiliki ubagian 'Pemilih' selanjutnya memilih bagian 'Daftar Pemilih Tetap'.

"Menanti semua daerah selesai (rekapitulasi) melakukan finalisasi DPT. Jadi finalisasi DPT itu dilakukan sebelum penetapan DPT. Tidak lama lagi, ya insyallah bisa diakses itu portal," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya