Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Tangerang menetapkan pemenang pilkada di kedua daerah tersebut. KPU menyatakan pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, serta Ahmed Zaki Iskandar dan Moh Romlie sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.
"Menetapkan pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai pemenang Pilkada Kota Tangerang dengan perolehan suara 608.428 atau 84.7 persen," tutur Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, Selasa (24/7/2018).
Baca Juga
Arief R Wismansyah mengatakan, terpilihnya kembali sebagai Wali Kota Tangerang merupakan amanah terbesar dan tanggung jawab sosial untuknya dan wakilnya, Sachrudin. Terlebih jalannya pilkada di wilayahnya berjalan baik, tanpa adanya hambatan ataupun kekisruhan.
Advertisement
"Alhamdulillah proses pilkada ini berjalan lancar. Dan kemenangan yang kita raih adalah kemenangan untuk masyarakat Kota Tangerang," kata dia.
Zaki Memperoleh 83,72 Persen
Sementara, untuk Kabupaten Tangerang, KPU menetapkan pasangan calon Zaki-Romli sebagai pemenang. Pasangan tersebut meraih 941.804 suara atau sekitar 83,72 persen. Sementara 183.095 suara atau 16 persen untuk kotak kosong.
Hingga 23 Juni 2018, tidak ada yang mendaftarkan permohonan perselisihan atas Pilkada.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement