Demokrat: Kasus Dugaan Mahar Sandiaga Uno Rp 500 M Sudah Selesai

Menurut Ferdinand, sentilan Andi Arief kini sudah reda dan tak perlu ditanggapi lebih jauh.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Agu 2018, 13:17 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 13:17 WIB
Sandiaga Uno Serahkan LHKPN ke KPK
Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno didampingi tim sinkronisasi Anies-Sandi selama Pilkada DKI, Sudirman Said mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Kedatangan Sandiaga untuk melaporkan LHKPN. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuturkan, kasus dugaan mahar 500 miliar yang dilontarkan Andi Arief terhadap Sandiaga Uno sudah selesai.

Pernyataan Andi Arief juga tidak mengatasnamakan partai Demokrat alias pribadi.

"Masalah ini sudah selesai, mekanisme partai sudah berjalan. Suara resmi partai hanya berasal dari Ketua Umum maupun dari Sekjen atas seijin Ketua Umum," katanya kepada merdeka.com, Rabu (15/8/2018).

Menurut Ferdinand, sentilan Andi Arief kini sudah reda dan tak perlu ditanggapi lebih jauh.

"Terkait ini sudah selesai, dan Andi Arif sudah menyampaikan sikapnya lewat Twitter bahwa sekarang saatnya fokus memenangkan (Capres) Prabowo. Jadi sudah tidak ada lagi polemik. Sudah selesai. Hari ini kan sudah tidak ada lagi," tuturnya.

Terkait ini, Ferdinand ogah membeberkan apakah Andi Arief ditegur atau tidak oleh Ketum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia hanya menyebut mekanisme partai sudah berjalan. Demokrat juga memahami karakter Andi Arief yang kritis.

"Saya tidak perlu menjelaskan mekanisme yang sudah terjadi. Kami hormati sikap Andi Arif yang memang sedari dulu kritis. Bukan berarti kami membenarkan meski kami menghormarti. Tapi karakternya dari dulu karakter keras terhadap prinsip sebagai aktivis," jelas Ferdinand.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Penjelasan Andi Arief

Sandiaga Uno Serahkan LHKPN ke KPK
Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno memberikan keterangan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Kedatangan Sandi untuk melaporkan LHKPN yang merupakan bagian dari syarat pencalonan dirinya sebagai bakal cawapres. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kembali mengungkap adanya mahar Rp 500 miliar yang mengalir ke sejumlah partai politik pengusung Prabowo.

"Soal Mahar ke PKS dan PAN masing-masing Rp 500 miliar ini penjelasan saya, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Waketum Demokrat Syarief Hasan, dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamaudin mendapat penjelasan itu (mahar Rp 500 M) langsung dari tim kecil Gerindra Fadli Zon, Dasco, Prasetyo dan Fuad Bawazier pada 8 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB," ungkap Andi di akun twitternya @AndiArief__, Sabtu (11/8/2018).

Dalam sebuah acara televisi pun dia mengakui bahwa perkataan soal mahar tersebut diperintah partainya, Demokrat.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," jelas Andi.

Sementara, Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno terlihat geram saat terus dicecar soal dugaan uang mahar Rp 500 miliar, kepada PAN dan PKS. Dengan nada serius, Sandi kembali membantahnya.

"Perlu digarisbawahi tidak benar!" ujar dia usai bertemu dengan pengurus PP Muhammadiyah di Jakarta, Senin (13/8) malam.

Seperti diketahui, lewat cuitan Andi Arief, publik digemparkan dengan dugaan politik uang dilakukan Sandiaga. Dia menuding Sandiaga melakukan sogokan terhadap PAN dan PKS, agar bisa mendukung langkahnya sebagai pendamping Prabowo di Pilpres 2019 mengalahkan sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 

Reporter: M Genantan

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya