Lapor LHKPN Agustus 2018, Harta Ma'ruf Amin Rp 11,6 Miliar

Harta kekayaan Ma'ruf Amin tersebut merupakan data terbaru yang dilaporkan pada Selasa 14 Agustus 2018.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Agu 2018, 15:52 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2018, 15:52 WIB
Jelang Tunaikan Haji, Pengurus PBNU Doakan Ma'ruf Amin
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (kanan) menyalami bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin (kiri) saat bertemu di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (14/8). Sejumlah pengurus PBNU mendoakan Ma'aruf Amin melaksanakan ibadah haji. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ma'ruf Amin sudah dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta bakal calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo atau Jokowi itu sebesar Rp 11.645.550.894.

Harta kekayaan tersebut merupakan data terbaru yang dilaporkan pada Selasa 14 Agustus 2018.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Ma'ruf Amin tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat senilai Rp 6.978.500.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Ma'ruf tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Toyota Fortuner, dengan nilai sebesar Rp 1.627.900.000.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 226.000.000.

Ma'ruf Amin juga tercatat memiliki kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 3.470.735.325. Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 657.584.431. Total harta kekayaan Ma'ruf Amin sebesar Rp 11.645.550.894.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Harta Jokowi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memperbarui LHKPN sebagai syarat maju sebagai cakal calon presiden periode 2019-2024.

Pada laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi memiliki harta senilai Rp 50.248.349.788 (Rp 50,2 miliar). Harta tersebut baru saja di-update pada Selasa 14 Agustus 2018 sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.

Berdasarkan laman tersebut, Jokowi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Jakarta Selatan senilai Rp 43.888.588.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Jokowi tercatat memiliki sejumlah alat transportasi senilai Rp 1.083.500.000 berupa mobil Suzuki Pick Up senilai Rp 10 juta, dua unit Isuzu Truck senilai Rp 120 juta, ‎dan Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 60 juta.

Kemudian, ‎Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp 175 juta, Daihatsu Espass senilai Rp 25 juta, Nissan Grand Livina senilai Rp 125 juta, Isuzu Panther ST Wagon senilai Rp 36 juta, Toyota Kijang Innova senilai Rp 170 juta, dan Nissan Juke senilai Rp 220 juta.

Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki dua buah motor masing-masing berjenis Chopperland Chopper seharga Rp 140 juta dan Yamaha Vega seharga‎ Rp 2,5 juta. Jokowi juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tercacat memiliki giro atau setara kas lainnya senilai Rp 6.109.000.000. Namun Jokowi juga tercatat mrmiliki utang sebesar Rp‎1.192.972.916. Sehingga, total keseluruhan harta Jokowi berjumlah Rp 50.248.349.788.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya