PAN Anggap Isu Mahar Politik Rp 500 M Cuma Lucu-Lucuan

PAN menilai tak ada bukti otentik ada mahar dari Sandiaga Uno.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2018, 15:37 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2018, 15:37 WIB
Viva Yoga Mauladi
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan terkait tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Bawaslu menjadwalkan pemanggilan kepada dua orang pelapor dan saksi Andi Arief, pada Senin (20/8/2018).

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi enggan menanggapi serius laporan tersebut. Menurutnya, laporan tudingan duit yang masuk ke partainya, hanya lucu-lucuan semata.

"Itu lucu-lucuan ajalah," kata Viva di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Menurutnya, tidak ada bukti yang mengarah kepada pemberian duit Rp 500 miliar oleh Sandiaga, seperti yang dituduhkan Andi Arief dalam cuitannya. Karena itu, dia merasa PAN tak perlu dipanggil Bawaslu.

"Pemanggilan masalah apa, pemanggilan itu kan harus ada bukti otentik lho, mana bukti otentiknya, jangan ngaco, itu kan cuma lucu-lucuan aja. Enggak penting buat PAN," kata dia.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menuding mantan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan mahar kepada PKS dan PAN sebesar Rp 500 miliar. Duit tersebut digelontorkan guna mengamankan posisi cawapres Prabowo Subianto.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya