PBNU Bahas Jabatan Rais Aam Ma'ruf Amin Usai Penetapan Capres-Cawapres

Ma'ruf Amin mengatakan, pergantian Rais Aam ada AD/ART dalam kepengurusan PBNU.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Agu 2018, 04:09 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2018, 04:09 WIB
Rais Aam PBNU, Ma'ruf Amin
Rais Aam PBNU, Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menegaskan, tak ada pembahasan soal pengganti Rais Aam dalam konsolidasi nasional Nahdlatul Ulama Kamis malam ini. Menurutnya, pembahasan soal Rais Aam baru dilangsungkan setelah KH Ma'ruf Amin ditetapkan KPU sebagai calon wakil presiden.

"Kalau sudah jadi (secara resmi). Ini kan masih bakal cawapres, tunggu sampai tanggal 23 September," ujar KH Said Aqil Siradj di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Bila sudah tetap, lanjut Said, PBNU secara nasional akan menghelat konsolidasi kembali.

"Ya ada (ada konsolidasi lain)," ucapnya singkat.

Senada, Ma'ruf menimpali ihwal polemik Rais Aam. Menurutnya pergantian Rais Aam ada AD/ART dalam kepengurusan PBNU.

"Saya kira di NU kan ada AD ART, kalau sudah ditetapkan, tentu saya harus menyerahkan tugas kepada wakil Rais Aam sebagai pejabat, saya kira ada mekanismenya," terang Ma'ruf.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya