Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menginstruksi seluruh tim media sosial tidak memuat content bernada negatif selama masa kampanye.
"Tim medsos bayangan dilarang keras untuk mengupload konten yang sifatnya nyinyir, hoaks, dan fitnah," kata Karding di Bareskrim Polri, Jumat (21/9/2018).
Baca Juga
Karding menegaskan, melarang tim medsos pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin melakukan kampanye hitam. Yang diperbolehkan hanya kampanye negatif atau disebut maksimum.
Advertisement
"Maksimum itu kampanye negatif bukan kampanye hitam. Kampanye negatif artinya menyampaikan suatu data tetapi terkait dengan pasangan. Itu boleh," kata dia.
Â
Kampanye Positif
Karding mengatakan, tim kampanyenya harus memberi contoh kampanye positif dan tetap menjalin komunikasi dengan kubu yang lain.
"Kita tidak boleh putus komunikasi dengan teman -teman di sebelah. Jadi akan berkomunikasi dengan mereka," ujar dia.
Menurut Karding, semua pihak punya kewajiban moral dan politik untuk menjaga suasana kampanye Pilpres 2019 berjalan sejuk. Sehingga hal-hal yang bisa memprovokasi, memancing harus dihindari.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement