Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI-P Eva Kusuma Sundari meminta Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, kata dia, Yusril kini telah resmi menjadi kuasa hukum capres-cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"Dalam konteks ini saya memohon kepada Pak Yusril Ihza Mahendra mundur dari pengacara HTI karena menurut saya kontradiktif, karena satu membela pasangan Jokowi-Ma'ruf yang sangat pro-Pancasila," kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga
Menurut dia, tim Jokowi-Ma'ruf sangat selalu mengedepankan Pancasila. Sehingga kontradiktif jika Ketua Umum PBB ini masih menjadi kuasa hukum HTI.
Advertisement
"Sementara beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu karena tidak mau Pancasila dan punya konstitusi sendiri dan seterusnya, biar pas aja. Saya mendukung dan akan lebih sempurna beliau tidak dalam posisi yang kontradiktif," ungkapnya.
Terpisah, Yusril menegaskan bahwa sampai saat ini ia masih menjabat sebagai kuasa hukum HTI. Dia mengaku baru saja mengajukan proses kasasi pada 19 Oktober 2018 lalu.
"Masih, kita enggak ada sedikit pun kurang dan kami sudah mengajukan kasasi 19 Oktober yang kemarin. Dan kita melakukan pembelaan ini kan dari segi hukum dan enggak jadi masalah pekerjaan saya masih seperti itu sebagai lawyernya membela HTI," ucap Yusril saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (6/11/2018).
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Padahal, Yusril Ihza Mahendra selama ini diketahui kerap berseberangan dengan Jokowi dan lebih dekat dengan oposisi.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com