Sandiaga Janjikan Insentif Pajak untuk UMKM Digital

Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno menyebut timnya tengah menyusun rancangan insentif pajak.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2018, 08:01 WIB
Diterbitkan 14 Des 2018, 08:01 WIB
Prabowo dan Sandiaga Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres 2019
Bakal Capres/Cawapres Pemilu 2019, Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno usai menyerahkan syarat pencalonan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/8). Prabowo Subianto/Sandiaga Uno menjadi bakal calon kedua yang mendaftar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno menyebut timnya tengah menyusun rancangan insentif pajak. Sandi bakal meluncurkan program pajak yang akan segera diterapkan jika memenangkan pilpres 2019 bersama capres Prabowo Subianto.

"Bukan cuma keringanan pajak nol persen selama dua tahun kepada UMKM digital. Tapi juga ada keringanan untuk pajak penghasilan. Sehingga ada uang lebih bagi para pekerja untuk membelanjakan uangnya, sehingga ekonomi bisa berputar dan tumbuh," ucap Sandiaga saat dialog kerakyatan di  Kebumen, Kamis 13 Desember 2018.

Dalam rancangannya, Sandi juga akan memasukkan insentif pajak perusahaan. "Pajak ini akan kami turunkan untuk menyerap tenaga kerja," katanya.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berjanji akan membeberkan paket insentif pajak tersebut lebih lengkap dalam pekan ini. "Nanti akan kami sampaikan secepatnya, mungkin dalam minggu ini," tandas Sandiaga.

Reporter: M Genantan

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya