PDIP: Pernyataan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos Penuhi Delik Hukum

Hasto menyebut, apa yang dilakukan Andi Arief semakin membuktikan adanya berbagai penggunaan skenario.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jan 2019, 10:23 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 10:23 WIB
PDIP Ungkap Daftar Nama Bacaleg Pileg 2019
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (18/7). Keterangan terkait daftar nama bacaleg yang diajukan PDIP ke KPU Pusat pada Selasa (17/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bereaksi keras terhadap Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief. Dia menyebut pernyataan Andi Arief lewat twitter mengenai tujuh kontainer di Tanjung Priok berisi surat suara tercoblos, berbahaya. Cuitan Andi pada Rabu 2 Januari 2019 telah dihapus.

"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut, sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," ucap Hasto saat dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).

Dia pun meminta Andi untuk tidak berhalusinasi. Beranggapan Pemilu 2019 sama dengan Pemilu 2009 yang diklaimnya penuh kecurangan.

"Saudara Andi Arief juga harus ingat ini tahun 2019, sehingga jangan berhalusinasi terjadi kecurangan masif seperti tahun 2009, ketika pimpinan KPU saat itupun ditawari masuk ke jajaran teras elite kekuasaan. Jadi simpan seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu," ungkap Hasto.

Dia menyebut, apa yang dilakukan Andi Arief, semakin membuktikan adanya berbagai penggunaan skenario.

"Penciptaan kondisi ketidakpercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu dengan cara-cara tidak beradab, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik dengan tujuan memasukkan opini Pemilu sepertinya curang, padahal Pak Jokowi kepemimpinannya sangat demokratis dan menghormati independensi penyelenggara pemilu," jelas Hasto.

Pihaknya menegaskan, di tahun politik ini seluruh partai wajib menjaga suasana yang kondusif, dan menjaga disiplin seluruh anggota dan kadernya agar tidak menciptakan kegaduhan yang merusak energi persatuan bangsa.

"Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh saudara Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun, agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Kabar tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos dicuitkan Andi Arief pada Rabu 2 Januari 2019. Andi menyebut ada tujuh kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berisi surat suara tercoblos. Namun, cuitan itu kemudian dihapusnya.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," demikian cuitan Andi Arief melalui twitternya @AndiArief_

Tidak Benar

Sebelumnya, KPU bersama Bawaslu serta pihak lainnya mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara karena disebutkan ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan kabar tersebut tidak benar.

"Kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea Cukai tidak ada berita itu. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontainer tersebut. Semua berita bohong," ucap Arief.

Dia menegaskan, pihak yang menyampaikan tersebut atau menyebarluaskan harus segera ditangkap oleh pihak keamanan.

"Orang-orang jahat yang menganggu, mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu harus ditangkap. Pelakunya," ungkap Arief.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan hal yang sama. Dia menuturkan, pihak yang memiliki otoritas terhadap kontainer yang ada sudah memastikan kabar tersebut tidak benar adanya.

"Memastikan itu berita bohong. Harus kita lawan dan klarifikasi kebenarannya," jelas Afifuddin.

Dia mengatakan, pihaknya juga langsung melaporkan kabar ini ke Cyber Crime Mabes Polri.

"Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya