Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak dokumen perubahan visi-misi Prabowo-Sandi. Alasannya, karena visi-misi adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan pada saat proses pendaftaran capres-cawapres di KPU beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid justru menyinggung KPU yang membiarkan tim capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin mengubah foto.
Baca Juga
"Kalau memang itu bagian dari yang sudah ditentukan dari awal bahwa itu bagian dari tak terpisahkan ketika mendaftarkan ya itu kewenangan KPU," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Advertisement
"Tapi kalau melihat perkembangan bahwa dulu ketika maju, disampaikan juga foto dan soal nomor. Lalu nomor berubah jadi 01 dan 02. Foto juga berubah, terutama Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf itu juga berubah ternyata," sambungnya.
Foto Jokowi-Ma'ruf di visi misi dan surat suara memang berbeda. Dalam dukumen Jokowi-Ma'ruf, memakai baju berwarna putih, namun di foto surat suara, Jokowi memakai baju koko ditambah dengan peci hitam. Sementara foto yang digunakan Prabowo-Sandiaga di visi misi dan surat suara tidak mengalami perubahan.
Sementara perubahan angka dengan menambah angka 0, merupakan kesepakatan antara dua calon.
Hidayat menjelaskan, visi-misi Prabowo-Sandi masih tetap sama. Hanya saja menjadi lebih fokus dan mendalam.
"Tak berubah sama sekali. Itu kan kemarin diajukan karena berdasarkan aspirasi dari masyarakat, sehingga dimasukkan dan dipadatkan lagi tapi tak berubah secara prinsip," tegasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dari 14 Jadi 45 Halaman
Koalisi Partai Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga mengubah visi misi yang disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum. Dokumen visi misi Prabowo-Sandi diubah pada 9 Januari 2019. Berkas visi misi yang mulanya diubah 14 halaman, kini bertambah menjadi 45 halaman.
Selain visi misi, kubu Prabowo-Sandi juga mengubah tagline. Prabowo-Sandiaga yang semula ber-tagline 'Adil Makmur Bersama Prabowo-Sandi' direvisi menjadi 'Indonesia Menang'.
Ada beberapa kata yang dikurangi dari visi misi Prabowo-Sandi. Dalam dokumen visi misi baru, visi Prabowo-Sandi sebagai berikut:
"Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur, religius, dan bermartabat dalam bingkai persatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945."
Sementara, dalam dokumen lama, visi Prabowo-Sandi berbunyi:
"Terwujudnya Bangsa dan Negara Indonesia yang adil, Republik makmur, bermartabat, relijius, berdaulat, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antarwarga negara tanpa memandang suku, agama, ras, latar belakang etnis dan sosial berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945."
Perubahan juga dilakukan dalam bagian misi. Lima poin misi tetap ada, hanya saja kalimatnya dipangkas. Ini misi baru Prabowo-Sandi yang baru:
1. Membangun perekonimian nasional yang adil, makmur, berwawasan lingkungan melalui jalan politik-ekonomi sesuai amanat konstitusi.
2. Membangun masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan unggul dalam kehidupan yang aman dan terlindungi jaminan sosial.
3. Membangun keadilan dan HAM, memberantas korupsi, serta memperkuat persatuan bangsa melalui penegakkan hukum dan jalan demokrasi yang berkualitas.
4. Membangun sistem keselamatan, keamanan, dan pertahanan nasional, untuk menjaga keutuhan NKRI dan melindungi segenap warga Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
5. Membangun kembali dan memperkuat nilai-nilai luhur kepribadian bangsa yang beradab, religius dan dirahmati Tuhan Yang Maha Esa.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement