Polisi Imbau Pendukung Paslon Tidak Datangi Lokasi Debat Perdana Capres

Para pendukung pasangan calon sebaiknya menonton bersama di posko pemenangan masing-masing.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2019, 10:45 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2019, 10:45 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau para pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk tidak berkumpul di lokasi debat perdana, Gedung Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis malam nanti.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, para pendukung pasangan calon sebaiknya menonton bersama di posko pemenangan masing-masing.

"Untuk menghindari gesekan antarpendukung pasangan calon," kata Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Kamis (17/1/2019) pagi seperti dikutip Antara.

Yusuf mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mengizinkan 100 orang pendukung dari setiap pasangan calon ditambah 300 undangan yang memasuki aula debat di Bidakara. KPU juga melengkapi tamu dengan name tag, kartu undangan, dan gelang barcode saat memasuki aula.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan 820 personel untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi debat.

Sementara pengelola Bidakara telah menyiapkan tempat parkir bagi para tamu undangan dan pendukung pasangan calon dengan daya tampung sekitar 1.100 kendaraan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

6 Segmen Debat

Untuk diketahui, debat perdana nanti malam akan berlangsung dalam enam segmen. Segmen pertama adalah penyampaian visi dan misi kandidat. Kemudian segmen kedua dan ketiga adalah kesempatan para kandidat menjawab pertanyaan dari para pakar.

Segmen keempat dan kelima adalah debat kandidat dengan pertanyaan yang diajukan masing-masing pasangan calon. Dan segmen keenam adalah closing statement dari kedua pasangan kandidat.

Adapun debat perdana ini mengusung tema hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya