Ketua KPU: Berdebat Itu Biasa, Perbedaan Pendapat Adalah Keniscayaan Demokrasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan, debat perdana capres cawapres ini menjadi malam yang bersejarah, karena Pilpres sekarang bersamaan dengan Pileg.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jan 2019, 20:21 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2019, 20:21 WIB
Ketua KPU Arief Budiman
Ketua KPU Arief Budiman memberi sambutan saat membuka Debat Capres 2019 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1). (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, debat perdana capres cawapres ini menjadi malam yang bersejarah, karena pilpres sekarang bersamaan dengan pileg. Dia menuturkan, debat kali ini masing-masing pasangan diberikan kesempatan menyampaikan visi-misinya.

"Masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan yang sama memberikan visi misinya tentang hukum, HAM, terorisme, dan korupsi," ucap Arief saat memberikan sambutan pembukaan debat perdana, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Dia menuturkan, berdebat itu adalah hal yang biasa. Apalagi perdebatan pendapat dalam demokrasi.

"Berdebat itu biasa, perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam demokrasi. Debat yang bermanfaat, pemilih berdaulat, negara kuat," jelas Arief.

Dia menuturkan, debat ini sangat penting, khususnya bagi para pemilih. Karena bisa menjadi referensi saat menggunakan hak suaranya.

"Sebagai salah satu referensi yang penting saat menggunakan hak konstitusionalnya 17 April 2019 mendatang," pungkasnya.

 

Alur Debat

Debat Pilpres 2019 antarpasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan malam hari ini, Kamis (17/1/2019). Materinya meliputi isu penegakan hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk membagi debat ini menjadi 6 segmen secara adil dan berimbang.

Segmen pertama diperuntukkan kepada kedua paslon untuk menyampaikan visi-misi dan program. Sementara segmen kedua dan ketiga untuk menjawab pertanyaan yang telah disusun para pakar atau panelis.

Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah debat antar kandidat dengan saling mengajukan pertanyaan secara berimbang.

Pada segmen keenam, akan ada closing statement dari kedua paslon. Seusai debat, konferensi pers akan dilaksanakan bersama-sama antara kedua tim kampanye paslon.

"Debat ini ada dua segmen pertanyaan dari panelis dan dua segmen pertanyaan dari paslon yang sifatnya tertutup atau masing-masing paslon tidak mengetahui apa yang akan ditanyakan, serta saling menanggapi. Harapan publik terkait pertanyaan tertutup ini masih tersedia dan disajikan dalam debat," jelas Ketua KPU RI Arief Budiman dalam Konferensi Pers bersama Tim Kampanye 01 dan 02 di Ruang Sidang Utama Lantai 2, KPU RI, Senin (7/1/2019).

Menurut Arief, terkait dengan kisi-kisi pertanyaan debat, pihaknya telah menerima masukan dari masing-masing paslon untuk menjaga martabat paslon dari persoalan yang teknis, tidak substansif, dan bertujuan menjatuhkan.

Selain itu, KPU juga ingin mengembalikan tujuan utama kampanye dengan penyampaian visi misi dan program kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat paham dan menggunakan referensi tersebut untuk menentukan pilihannya.

Debat ini akan dilangsungkan di Hotel Bhidakara, Jakarta dan akan dipandu oleh dua moderator, yaitu Ira Koesno dan Imam Priyono. Debat ini juga akan disiarkan di empat lembaga penyiaran, antara lain TVRI, RRI, Kompas TV, dan RTV.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya