Sandiaga Usul Debat Selanjutnya Gunakan Format Saat Pilgub DKI Jakarta

Sandi juga mengusulkan agar tidak ada daftar pertanyaan atau kisi-kisi sebelum debat.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jan 2019, 14:45 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2019, 14:45 WIB
Prabowo - Sandi Tinggalkan Rumah Kertanegara Menuju Lokasi Debat Pilpres
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno meninggalkan Rumah Kertanegara menuju lokasi debat Pilpres, Jakarta, Kamis (17/1). Prabowo dan Sandiaga Uno mengaku telah meminta restu kepada orang tercinta. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan format debat Pilgub DKI Jakarta saat penyelenggaraan debat capres-cawapres.

Usulan itu disampaikan setelah debat pertama dirasa mendapat banyak kritik karena adanya kisi-kisi sebelum debat dimulai.

"Pilkada DKI itu bagus dan menurut saya itu format yang bisa dipakai," kata Sandi di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Sebagai orang yang pernah mengikuti debat Pilkada DKI, Sandi mengatakan mekanisme serta teknik debat saat itu cukup menarik. Sandi juga mengusulkan agar tidak ada daftar pertanyaan atau kisi-kisi sebelum debat.

Sebab, ia berpendapat debat berjalan kurang menarik karena ada daftar pertanyaan yang sudah dipelajari.

"In my honest opinion. Enggak seru. Saya sarankan enggak usah lagi kasih kisi-kisi,” katanya.

Selain kisi-kisi, Sandi juga mengharapkan agar KPU bisa lebih fleksibel mengatur durasi debat. Pada debat pertama, Sandi menilai suasana melelahkan karena berdiri 2,5 jam.

"Karena debat durasinya cukup panjang memang harus dibuat lebih rileks. Saya melihat bahwa kita berdiri terus selama dua setengah jam itu tentunya akan sangat melelahkan apalagi pak Prabowo memasuki 70 tahun, Pak Yai (Ma’ruf Amin) sudah lebib dari 70 tahun," kata Sandi.

 

Evaluasi Debat Perdana

Terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi sinyal pada debat kedua nanti tidak ada lagi daftar pertanyaan yang diberikan kepada pasangan calon. Usulan itu ia sampaikan dalam rapat pleno KPU.

"Debat kedua nanti soal yang dibuat panelis tidak akan lagi diberitahukan ke pasangan calon ini rekomendasi saya saat rapat pleno," kata Wahyu, di Jakarta Selatan, Jumat 18 Januari 2019.

Wahyu menambahkan pihaknya menerima segala kritik dan saran. Selain masalah daftar pernyataan, KPU juga bakal mengevaluasi teknis dan mekanisme debat selanjutnya.

Durasi debat, menjadi hal yang dipertimbangkan untuk dievaluasi. Wahyu mengakui durasi 90 menit tidak akan cukup untuk menyampaikan visi, misi, gagasan para kandidat. Oleh sebab itu, kata Wahyu, KPU memungkinkan akan menambah durasi waktu debat. 

"Ada beberapa evaluasi mekanisme debat seperti waktu, apakah perlu ditambah," ujarnya.

Ia meyakini adanya evaluasi oleh KPU diharapkan menambah nilai esensi debat selanjutnya. "Kami mendorong ke pasangan calon, debat itu kan salah satu dari sembilan metode kampanye. Kita juga mendorong paslon agar memanfaatkan metode kampanye lain," tandasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya