Liputan6.com, Jakarta Ketua Bawaslu RI Abhan mengharap Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman hadir untuk mengklarifikasi acara Munajat 212.
Diketahui kasus ini ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi DKI terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
"Harapan kami beliau yang diundang bisa hadir dan memberikan proses klarifikasi. Klarifikasi itu proses transparan biar jelas semua duduk persoalannya," kata Abhan di Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019).
Advertisement
Abhan mengungkap, Fadli dan Neno sedianya akan ditanyakan hal pokok yang terjadi di kegiatan Malam Munajat 212. Bawaslu akan meminta keterangan soal kapasitas mereka sebagai apa saat malam tersebut.
"Jadi yang disampaikan karena proses klarifikasi. Proses klarifikasi itu membuat persoalan menjadi terang dan jelas," jelas Abhan.
Panggilan Bawaslu DKI
Diketahui, Bawaslu DKI mengagendakan Fadli Zon dan Neno Warisman untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu pada Munajat 212. Klarifikasi diagendakan dilakukan pada 11 Maret 2019.
Sebelum Fadli dan Neno, Bawaslu juga telah memanggil Ketum PAN Zulkifli Hasan perihal kasus sama dan juga untuk klarifikasi, pada Selasa 5 Maret 2019.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement